Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Gorontalo yang sampai kini belum memiliki gedung permanen, menjadi salah satu topik pembahasan Komisi IV Deprov Gorontalo saat bertemu dengan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Senin (19/5).
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin mengatakan, saat ini, sekolah tersebut belum memiliki gedung permanen dan masih menggunakan fasilitas SD Negeri 54. Meskipun anggaran pembangunan telah tersedia, proses pembangunan terkendala oleh persoalan lahan.
“Kami ingin mencari jalan keluar bersama terkait lahan pembangunan. Karena wilayah administratif berada di bawah pemerintah kabupaten/kota, kami meminta dukungan dari Pemkot Gorontalo. Alhamdulillah, Wali Kota merespons positif,” jelas Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Adhan Dambea menyatakan komitmennya untuk membantu mencarikan lokasi pembangunan sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diutamakan tanpa melihat latar belakang politik.
“Selama itu untuk masyarakat, saya pasti bantu. Ini bukan soal politik, tapi soal masa depan pendidikan. Insya Allah kami akan segera tindak lanjuti,” ujar Wali Kota.
Dalam kunjungan tersebut, hadir lima anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, sebagian besar merupakan legislator baru. Mereka mengapresiasi keterbukaan dan kesediaan Wali Kota dalam mendengarkan aspirasi masyarakat serta memberikan solusi atas persoalan pendidikan di daerah. (rmb)












Discussion about this post