logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Home Headline

Kades Bunsel-Ketua BUMDes Dibui, Diduga Tilep Dana Desa Rp 342 Juta

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Headline
0
Kades Bunsel, SMB mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ditahan Kejari Pohuwato baru-baru ini. (Foto: Humas Kejari Pohuwato)

Kades Bunsel, SMB mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ditahan Kejari Pohuwato baru-baru ini. (Foto: Humas Kejari Pohuwato)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Kendati sudah beberapa Kepala Desa (Kades) yang sudah di jebloskan ke Penjara akibat tersandung kasus Tindak Pidana Korupsi. Namun, ternyata masih ada kades di Gorontalo yang terlibat kasus Dana Desa (Dandes) tersebut.

Terbaru Jumat, (16/5/2025) Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Pohuwato telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka berinisial SMB selaku Kepala Desa Buntulia Selatan dan HB selaku Ketua BUMDes “Citra Harapan” Buntulia Selatan.

Menurut Kepala Seksi intelijen Kejari Pohuwato Deni Musthofa Helmi, S.H., M.H. kepada Gorontalo Post mengatakan, penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan sekira pukul 13.30 WITA.

“Ya, keduannya ditahan setelah sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Keuangan Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Buntulia Selatan T.A. 2021 s.d. 2023,”ungkap Deni.

Related Post

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

 Ketua BUMDes HB mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ditahan Kejari Pohuwato baru-baru ini. (Foto: Humas Kejari Pohuwato)
Ketua BUMDes HB mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ditahan Kejari Pohuwato baru-baru ini. (Foto: Humas Kejari Pohuwato)

Lebih lanjut dijelaskan Deni, penahanan ini merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kedua tersangka yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp. 342.823.048.

Kerugian negara ini berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) atas pemeriksaan khusus di Desa Buntulia Selatan Kecamatan Duhiadaa Kabupaten Pohuwato Nomor 700/ITDA-PHWT/LHM-TLHP Riksus/01/VII/2024 tanggal 12 Juli 2024 oleh Inspektorat Daerah Kab. Pohuwato.

Kerugian negara tersebut mencakup beberapa item pekerjaan yakni, Pembangunan Pagar Lapangan Olahraga Tahun 2023 sebesar Rp. 24.515.685,- Kemudian kegiatan Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 sebesar Rp. 137.500.306,-, dan Pengelolaan Keuangan BUMDes bersumber dari APBDes Tahun 2021 sebesar Rp. 180.807.057.

Pada tahap penyidikan, Tim Jaksa Penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp. 97.500.306,- dari tersangka SMB sebagai tindak lanjut atas Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar sangkaan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang RI. No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI. No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana, Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI. No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI. No 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Deni menegaskan, Kejari Pohuwato telah bekomitmen dalam upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. “Yang pasti proses hukum akan terus dilanjutkan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”tutup Deni. (roy)

Tags: BUMDes Citra HarapanDesa Buntulia SelatanDugaan Korupsi Dana DesaKades Bunsel-Ketua BUMDes DibuiKejaksaan Negeri Pohuwatopohuwato

Related Posts

Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Ilustrasi--

ASN Pemprov, Duh, Gaji Blum Maso

Thursday, 15 January 2026
Irjen Pol Widodo

Kapolda Kaget PETI Dekat Mapolres, Picu Banjir di Pohuwato, Pastikan Penindakan

Thursday, 15 January 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili bersama Kepala BPK Gorontalo pada pelaksanaan penyerahan LHP kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah tahun anggaran 2024 dan 2025, Selasa (13/1). (Foto – Ryan/Diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2024-2025

Wednesday, 14 January 2026
KABINET BARU - Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan bagi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo, Senin (12/1). (foto: haris/diskominfotik)

Enam OPD Pemprov Lowong, Gusnar Rombak Kabinet, 25 Pejabat Dilantik

Tuesday, 13 January 2026
MAKIN AKRAB - Pertemuan dua politisi Gorontalo, Rusli Habibie dan Adhan Dambea, Jumat (9/1). Keduanya saling support, Rusli bahkan meminta fraksi Golkar DPRD untuk mendukung program Wali Kota Adhan Dambea. (foto: dok)

Rusli: Golkar Wajib Dukung Program Adhan

Monday, 12 January 2026
Next Post
Petugas Polres Gorut saat mengamankan para tersangka dugaan kasus money politik saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (16/5/).

Dugaan Money Politik di PSU, Jadi Tersangka, Enam Kades Ditahan

Discussion about this post

Rekomendasi

Tiga pelaku kekerasan seksual di amankan Polres Bone Bolango, Kamis (15/1/2026) Foto: Natharahman/ Gorontalo Post.

Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

Friday, 16 January 2026
Personel Brimob Polda Gorontalo dibantu oleh masyarakat sekitar, melakukan perbaikan jembatan yang putus di Dusun Mohulo, Desa Molalahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Gerak Cepat, Brimob Perbaiki Jembatan Putus di Pulubala

Friday, 16 January 2026
Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

Saturday, 20 December 2025
New Honda Stylo 160 Glam Black. (foto : dok /daw)

New Honda Stylo 160, Makin Modis Dibanderol Mulai Rp 29 jutaan

Monday, 4 March 2024

Pos Populer

  • Para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Gorontalo yang menajalani pelantikan, berlangsung di ruang dulohupa kantor gubernur, Senin (12/1). (foto: tangkapan layar)

    BREAKING NEWS: Gusnar Lantik 25 Pejabat Pemprov, Berikut Nama-namanya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Dukung Program Presiden, Yayasan Kumala Vaza Grup Salurkan CSR ke 20 Sekolah

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kemendikdasmen Salurkan Laptop untuk Sekolah Dasar Dukung Digitalisasi Pembelajaran

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
  • Modus Pesta Miras, Tiga Pria di Bone Bolango Tega Rudapaksa Gadis Belia

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Bupati-Bupati Kita

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.