logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Dugaan Money Politik di PSU, Jadi Tersangka, Enam Kades Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Headline
0
Petugas Polres Gorut saat mengamankan para tersangka dugaan kasus money politik saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (16/5/).

Petugas Polres Gorut saat mengamankan para tersangka dugaan kasus money politik saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (16/5/).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan praktek money politik pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, makin kuat. Menyusul penetapan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat money politik oleh Polres Gorut.

Dari tujuh tersangka itu, enam diantaranya berstatus sebagai kepala desa (Kades). Polisi telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka tersebut sejak Jumat (16/5). “Enam ditahan di Polres Gorut dan satunya dititipkan di Polsek Kwandang,” tegas Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Muhammad Arianto.

Adapun enam Kades yang ditahan itu berasal dari kecamatan Atinggola. Yaitu HA (Kades Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). “Untuk satu tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial SP, yang juga berasal dari Atinggola” jelasnya.

Untuk penahanan para tersangka tersebut kata Arianto akan dilakukan sampai Senin (19/5) hari ini. “Rencananya untuk tahap satu akan dilakukan pada Senin (19/5) hari ini,” tambahnya.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Arianto mengakui, para tersangka telah mengakui bahwa uang yang digunakan untuk money politik saat PSU berasal dari seseorang berinisial L. Ini sesuai kesaksian dalam persidangan di Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga menangani gugatan kecurangan di PSU.

Arianto mengatakan, perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 187A ayat (2) junto Pasal 73 ayat (4), subsider Pasal 188 junto Pasal 71 dan 55 UU Pilkada, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun penjara.

“Pasal 187A memiliki dua ayat, ayat (1) untuk pemberi, dan ayat (2) untuk penerima. Keduanya memiliki ancaman hukuman yang sama, sehingga kami lakukan penahanan,” paparnya.

Selain tujuh tersangka tersebut, masih ada empat orang lagi yang ikut dilaporkan dalam kasus yang sama. Saat ini tim Resmob Polres Gorut masih aktif bergerak di lapangan untuk melakukan pencarian terhadap empat orang tersebut. “Kita harapkan keempat orang tersebut segera ditemukan” tandasnya.

Terkait penanganan kasus money politik di PSU Gorut, salah satu praktisi hukum, Tutun Suaib mendesak Polres Gorut harus berlaku adil. Dengan mengusut pihak pemberi uang. “Sementara untuk pemberi uang sampai saat ini belum terjerat atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” tegas Tutun.

Bagi Tutun, upaya ini perlu diambil Polres Gorut agar penanganan hukum tidak terkesan tebang pilih. Menurut Tutun, kasus ini bermula dari pertemuan di Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga diketahui sebagai ketua tim pemenang untuk Pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut juga ada oknum aparat, dan salah satu oknum HA ditempat itu yang langsung menerima transferan Rp 1,5 juta yang diakuinya sebagai THR. Hanya saja dugaan transaksi tersebut diduga terkait dengan politik.

Karena itu, pihak-pihak yang terkait termasuk Ketua Tim Pemenangan dan Paslon harusnya ikut diperiksa. “Polres harus adil. Penerima dan pemberi harus sama-sama jadi tersangka. Jika tidak, kami akan mengadukan hal ini,” ujar Tutun Suiab.

Terkait dengan kritik tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Mohammad Adrianto, menegaskan bahwa identitas pemberi uang dalam kasus dugaan money politik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut akan terungkap dalam proses persidangan.

“Pemberi nanti akan terungkap di pengadilan, dan menurut saya Bawaslu harus menjadikan fakta persidangan sebagai temuan,” jawab Adrianto. (abk)

Tags: Dugaan Money PolitikGorontalo UtaraPolres Gorontalo UtaraPSU GorutTersangka Money Politik

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
MENUJU MAKKAH - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memantau pemeriksaan koper jemaah calon haji asal Gorontalo oleh petugas terkait sebelum diangkut menuju bandara, Sabtu (17/5). (foto : dok / pemprov)

Sore Ini Masuk Asrama Haji, Rabu ke Jeddah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.