logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Dugaan Money Politik di PSU, Jadi Tersangka, Enam Kades Ditahan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 19 May 2025
in Headline
0
Petugas Polres Gorut saat mengamankan para tersangka dugaan kasus money politik saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (16/5/).

Petugas Polres Gorut saat mengamankan para tersangka dugaan kasus money politik saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), Jumat (16/5/).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Dugaan praktek money politik pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara, makin kuat. Menyusul penetapan tujuh orang tersangka yang diduga terlibat money politik oleh Polres Gorut.

Dari tujuh tersangka itu, enam diantaranya berstatus sebagai kepala desa (Kades). Polisi telah melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka tersebut sejak Jumat (16/5). “Enam ditahan di Polres Gorut dan satunya dititipkan di Polsek Kwandang,” tegas Kasat Reskrim Polres Gorut, AKP Muhammad Arianto.

Adapun enam Kades yang ditahan itu berasal dari kecamatan Atinggola. Yaitu HA (Kades Olohuta), AP (Bintana), HD (Buata), IT (Imana), KVG (Sigaso), dan RD (Pinontoyonga). “Untuk satu tersangka lainnya merupakan warga sipil berinisial SP, yang juga berasal dari Atinggola” jelasnya.

Untuk penahanan para tersangka tersebut kata Arianto akan dilakukan sampai Senin (19/5) hari ini. “Rencananya untuk tahap satu akan dilakukan pada Senin (19/5) hari ini,” tambahnya.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Arianto mengakui, para tersangka telah mengakui bahwa uang yang digunakan untuk money politik saat PSU berasal dari seseorang berinisial L. Ini sesuai kesaksian dalam persidangan di Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga menangani gugatan kecurangan di PSU.

Arianto mengatakan, perbuatan tersangka diduga melanggar Pasal 187A ayat (2) junto Pasal 73 ayat (4), subsider Pasal 188 junto Pasal 71 dan 55 UU Pilkada, dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 6 tahun penjara.

“Pasal 187A memiliki dua ayat, ayat (1) untuk pemberi, dan ayat (2) untuk penerima. Keduanya memiliki ancaman hukuman yang sama, sehingga kami lakukan penahanan,” paparnya.

Selain tujuh tersangka tersebut, masih ada empat orang lagi yang ikut dilaporkan dalam kasus yang sama. Saat ini tim Resmob Polres Gorut masih aktif bergerak di lapangan untuk melakukan pencarian terhadap empat orang tersebut. “Kita harapkan keempat orang tersebut segera ditemukan” tandasnya.

Terkait penanganan kasus money politik di PSU Gorut, salah satu praktisi hukum, Tutun Suaib mendesak Polres Gorut harus berlaku adil. Dengan mengusut pihak pemberi uang. “Sementara untuk pemberi uang sampai saat ini belum terjerat atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” tegas Tutun.

Bagi Tutun, upaya ini perlu diambil Polres Gorut agar penanganan hukum tidak terkesan tebang pilih. Menurut Tutun, kasus ini bermula dari pertemuan di Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang juga diketahui sebagai ketua tim pemenang untuk Pasangan Thariq Modanggu – Nurjana Yusuf.

Dalam pertemuan tersebut juga ada oknum aparat, dan salah satu oknum HA ditempat itu yang langsung menerima transferan Rp 1,5 juta yang diakuinya sebagai THR. Hanya saja dugaan transaksi tersebut diduga terkait dengan politik.

Karena itu, pihak-pihak yang terkait termasuk Ketua Tim Pemenangan dan Paslon harusnya ikut diperiksa. “Polres harus adil. Penerima dan pemberi harus sama-sama jadi tersangka. Jika tidak, kami akan mengadukan hal ini,” ujar Tutun Suiab.

Terkait dengan kritik tersebut, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, AKP Mohammad Adrianto, menegaskan bahwa identitas pemberi uang dalam kasus dugaan money politik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorut akan terungkap dalam proses persidangan.

“Pemberi nanti akan terungkap di pengadilan, dan menurut saya Bawaslu harus menjadikan fakta persidangan sebagai temuan,” jawab Adrianto. (abk)

Tags: Dugaan Money PolitikGorontalo UtaraPolres Gorontalo UtaraPSU GorutTersangka Money Politik

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
MENUJU MAKKAH - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie memantau pemeriksaan koper jemaah calon haji asal Gorontalo oleh petugas terkait sebelum diangkut menuju bandara, Sabtu (17/5). (foto : dok / pemprov)

Sore Ini Masuk Asrama Haji, Rabu ke Jeddah

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.