Gorontalopost.co.id, PUNCAK BOTU — Kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat diminta tak berdampak pada program-program prioritas dan bersentuhan dengan masyarakat. Misalnya program penanganan stunting.
Harapan ini disampaikan Komisi IV Deprov Gorontalo saat berkunjung ke BKKBN perwakilan provinsi Gorontalo, kemarin (15/5). “Dengan adanya efisiensi tentu anggaran berkurang, tapi kami berharap penanganan tetap sebagaimana Perpres nomor 72 tahun 2021,” pinta anggota Komisi IV Sri Darsianti Tuna.
Dia mengatakan, hal ini diingatkan karena berdasarkan temuan jumlah stunting saat ini masih cukup banyak sehingga upaya penanganan yang telah dilakukan selama ini perlu evaluasi secara terus menerus. BKKBN juga sudah menyampaikan penanganan yang dilakukan sudah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021.
“Untuk itu kami selaku mitra kerja meminta baik antara versi BKKBN dan begitu juga menurut versi Dinas Kesehatan program penuntasannya bagaimana karena ini berkaitan dengan anggaran biar tidak tumpang tindih,” ujarnya.
Srikandi PPP ini menambahkan, selain stunting, Komisi 4 juga mempertanyakan soal PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana) dan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD).
“PLKB ini ada disetiap kecamatan, dan juga PPKBD, mereka ini berharap mendapat perhatian dari DPRD untuk membantu pembiayaannya, karena PPKBD ini tidak digaji atau Sukarela,” pungkas Srikandi PPP itu. (rmb)












Discussion about this post