Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang mengatasnamakan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang sebelumnya terjadi di Kota-kota besar di Indonesia. Kali ini para pelaku mulai menyasar warga di Gorontalo. Kemarin, (7/5/2025), salah soerang warga Kota Gorontalo menjadi korban penipuan aktivasi IKD.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir saat dikonfirmasi Gorontalo Post. “Iya, tadi (kemarin,red) ada seorang warga melapor ke petugas kami di Dukcapail bahwa uangnya di rekening sebesar Rp 15 Juta melayang setelah menerima telepon dari pelaku penipuan aktivasi IKD,”ungkap Yusrianto.
Lebih lanjut Yusrianto mengungkapkan, Modus pelaku menghubungi korban via telepon atau WhatsApp, meminta data pribadi dengan dalih mempermudah proses aktivasi IKD. Setelah data pribadi disampaikan, korban dipandu untuk penyampaikan angka-angka berupa kode atau pasword. Saat itu juga korban berhasil menggasak uang dari korban.
“Kami sudah menyampaikan lewat media sosial bahwa Dukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau meminta data pribadi secara daring. Proses aktivasi identitas kependudukan digital selalu dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil atau melalui layanan luar kantor dalam program jemput bola,”Yusrianto.
Pria berkacamata ini juga memperingatkan masyarakat agar tidak memberikan informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, atau data sensitif lainnya, kepada pihak yang mengaku sebagai petugas Disdukcapil. “Kami tidak pernah meminta biaya atau data pribadi melalui telepon. Jika ada yang mengaku petugas kami dan meminta semacam itu, itu pasti penipuan, dan silahkan langsung konfirmasi ke kami,”ungkapnya.
Pelaku penipuan biasanya memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur resmi aktivasi IKD. Mereka menawarkan layanan cepat dengan syarat mengisi formulir berisi data pribadi atau mengirimkan sejumlah uang. Padahal, layanan resmi Disdukcapil bersifat gratis dan hanya dilakukan di kantor dinas atau lokasi layanan terdaftar.
“Kami imbau warga tidak mudah tergiur dengan iming-iming layanan cepat atau online. Pastikan semua urusan administrasi kependudukan dilakukan melalui prosedur resmi,” tambah Yusrianto. Masyarakat Kota Gorontalo diingatkan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi. Jika menerima panggilan atau pesan mencurigakan, disarankan untuk menghubungi nomor pengaduan Disdukcapil Kota Gorontalo di 0811-8888-7571.
Masyarakat juga didorong untuk aktif melaporkan dugaan penipuan guna mencegah korban semakin meluas. “Bila perlu jika ada penelpon yang mencurigakan dengan modus penipuan. sebaiknya nomor telepon itu diblokir saja. Hal ini untuk memutus akses pelaku penipuan dalam aksinnya,”tandas Yusrianto. (roy)











Discussion about this post