logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel

Biomasa
Home Headline

Kejati Plototi Mami Deprov, Pengadaan Dikelola Istri-Istri Anggota Dewan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 May 2025
in Headline
0
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Siang kemarin (5/5) sekitar pukul 10.30-11.30 wita, aktifitas di depan ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi (Deprov) yang berada di sisi kanan kantor Deprov, terasa hening. Bahkan ada kesan ‘angker’. Tak ada pegawai Sekretariat Deprov yang berani bercengkrama di depan ruangan itu.

Di depan ruangan, berdiri satu orang Satpam dan satu pegawai Sekretariat yang berjaga-jaga di depan pintu. Saat ada pegawai yang akan melewati ruangan itu, keduanya langsung memberi isyarat agar tidak bersuara.

Rupanya, di dalam ruang BK, ada sekitar enam orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat terkait pengadaan makan minum (Mami) di Deprov yang belakangan menuai sorotan. Karena terinformasi pengadaan Mami dikelola oleh persatuan istri anggota DPRD (PIAD). Proses pengambilan keterangan berlangsung selama dua jam.

Saat selesai dan pintu ruang BK terbuka, terlihat beberapa pegawai dari Kejati keluar ruangan. Termasuk Kasi Penkum Kejati, Dadang Djafar. Saat diwawancarai, Dadang enggan memberikan komentar dengan alasan masih bersifat tertutup. “No comment,” singkat Djafar.

Related Post

Kapal Asal Minut Tenggelam, 21 ABK Dievakuasi ke Gorontalo

PENAS XVII, 30 Ribu Petani-Nelayan Hadir di Gorontalo

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Kuliah Bakda Subuh PWM Gorontalo

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Pelantikan IKAPTK Provinsi Gorontalo

Tapi, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Ismail Djafar saat diwawancarai gamblang menguraikan maksud kedatangan Tim dari Kejati tersebut. Menurutnya, kedatangan mereka merespon sorotan terkait pengadaan makan minum di Deprov. Yang terinformasi dikelola oleh PIAD.

“Jadi kunjungan mereka masih dalam rangka Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan.red). Mereka ingin konfirmasi soal itu. Bagaimana proses pengadaan makan minum. Apakah betul dikelola PIAD,” ungkapnya. “Dan bukan hanya makan minum yang mereka tanyakan. Juga soal kegiatan lain seperti kegiatan reses,” tambah Ismail Djafar.

Menurut Ismail, saat pengambilan keterangan, pihaknya menguraikan bahwa pengadaan makan minum (Mami) tidak dikelola oleh PIAD. Karena PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. Tapi wadah perkumpulan istri anggota DPRD. Pengadaan makan minum tetap dilakukan oleh pihak ketiga yang terdaftar di MBiz atau semacam e-katalog.

Menurutnya, tiga bagian di Sekretariat Deprov yaitu bagian hukum dan persidangan, bagian umum dan kepegawaian, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, masing-masing memiliki anggaran makan minum. “Total anggarannya untuk keseluruhan makan minum pada tahun ini sekitar Rp 6 miliar. Jadi kami akan bayar tagihannya kalau memenuhi prosedur,” ungkapnya.

Pejabat yang diminta keterangan kemarin yaitu para kepala bagian ditambah satu pejabat PPTK untuk pengadaan makan minum. Soal langkah Kejati yang mulai mendalami pengadaan makan minum di Deprov, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Femy Udoki mengatakan, pihaknya menghormati langkah Kejati tersebut.

Dengan upaya itu diharapkan akan membuat proses pengadaan makan minum di Deprov lebih terbuka dan dapat diketahui publik. “Kami mendorong terhadap proses yang sudah ditempuh Kejati,” ujarnya.
Femy mengatakan, langkah Kejati akan menjawab pertanyaan masyarakat apakah benar pengadaan makan minum di kelola oleh PIAD. Padahal PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. “Mungkin yang akan didalami soal penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Anggota komisi I lain yang juga Wakil ketua BK, Umar Karim mengakui, BK juga sedang memproses laporan soal pengadaan makan minum yang dikelola PIAD. Tapi dia memastikan langkah yang sedang ditempuh oleh Kejati tidak akan tumpang tindih dengan BK.

“Kalau Kejati itu pro yustisia. Kalau BK itu terkait dengan penegakkan kode etik. Jadi ini dua ranah yang berbeda,” tambahnya. Umar menguraikan, BK kemungkinan akan membutuhkan waktu lama dalam menangani persoalan ini. Walau diakuinya, BK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Sementara itu, Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin saat ditanya tak tahu soal upaya Kejati dalam mendalami pengadaan makan minum tersebut. “Saya belum tahu,” ungkapnya saat berbincang dengan awak media ini. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKejati GorontaloMami Deprovpengadaan makan minum

Related Posts

Proses perpindahan 21 ABK Nazila 05 yang tenggelam dari Kapal SAR Bhimas Luwuk, ke KN SAR Gorontalo 01 yang kemudian dibawa dan tiba di Pelabuhan Gorontalo, Selasa (31/3) semalam. (foto: kantor SAR Palu).

Kapal Asal Minut Tenggelam, 21 ABK Dievakuasi ke Gorontalo

Wednesday, 1 April 2026
MENUJU PANAS: Gubernur Gusnar Ismail menyaksikan penanaman pada lahan yang akan dijadikan lokasi Gelar Teknologi Pertanian di Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (30/3). (foto: haris-diskominfotik)

PENAS XVII, 30 Ribu Petani-Nelayan Hadir di Gorontalo

Tuesday, 31 March 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan arahan pada pelaksanaan kuliah bakda subuh yang berlangsung di rudis gubernur, Ahad (29/3). (foto: istimewa)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Kuliah Bakda Subuh PWM Gorontalo

Monday, 30 March 2026
Pelantikan Ketua dan Pengurus DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Gorontalo periode 2025–2030 di Gedung Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Kamis (26/3). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Pelantikan IKAPTK Provinsi Gorontalo

Friday, 27 March 2026
Sejumlah pekerja sedang memproses pembuatan dodol khas Gorontalo, menjelang perayaan Ketupat di di Desa Kaliyoso, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. (Foto : Natharahman/ Gorontalo Post)

Dodol ‘Kampung Jawa’ Mulai Disiapkan Sambut Perayaan Ketupat

Thursday, 26 March 2026
Adhan Dambea

Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

Thursday, 26 March 2026
Next Post
Tenda peserta Perkemahan Pramuka Widya Budaya Bhakti di kompleks BPMP Gorontalo, Pantadio, beterbangan saat diterjang angin puting beliung, Senin (5/5) sore.

Dihantam Puting Beliung, 63 Rumah di Telaga Biru Rusak

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang pemuda di Gorontalo ditahan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo atas dugaan pencabulan anak.

Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Wednesday, 1 April 2026
Proses perpindahan 21 ABK Nazila 05 yang tenggelam dari Kapal SAR Bhimas Luwuk, ke KN SAR Gorontalo 01 yang kemudian dibawa dan tiba di Pelabuhan Gorontalo, Selasa (31/3) semalam. (foto: kantor SAR Palu).

Kapal Asal Minut Tenggelam, 21 ABK Dievakuasi ke Gorontalo

Wednesday, 1 April 2026
Personel Polres Gorontalo dan Polsek Limboto serta tim inafis melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan meninggal dunia di lokasi kebun jagung.

Petani di Kabgor Ditemukan Tak Bernyawa

Tuesday, 31 March 2026
Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Dari Keluarga untuk Warga: Aksi Berbagi Takjil Keluarga Anggo Warnai Ramadan Tiga Desa di Masama

Sunday, 29 March 2026

Pos Populer

  • Adhan Dambea

    Adhan Bongkar Mafia Obat di RSAS, Termasuk di RS Otanaha, Diduga Libatkan ASN dan Vendor

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Ketupat Lebaran dan ‘Islam Jawa’ di Sulawesi

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Camat Taluditi Minta PETI Ditertibkan, Dorong Pemerintah Segera Wujudkan WPR dan IPR

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kasus BBM Pohuwato, Tersangka dan Barang Bukti Segera Dilimpahkan

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Polda Tahan Seorang Pemuda di Gorontalo, Diduga Lakukan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.