logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Kejati Plototi Mami Deprov, Pengadaan Dikelola Istri-Istri Anggota Dewan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 6 May 2025
in Headline
0
Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) usai mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat Deprov Gorontalo terkait pengadaan makan minum (Mami), di ruang BK, kemarin (5/5) . (Rahmat Malik-Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Siang kemarin (5/5) sekitar pukul 10.30-11.30 wita, aktifitas di depan ruang Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi (Deprov) yang berada di sisi kanan kantor Deprov, terasa hening. Bahkan ada kesan ‘angker’. Tak ada pegawai Sekretariat Deprov yang berani bercengkrama di depan ruangan itu.

Di depan ruangan, berdiri satu orang Satpam dan satu pegawai Sekretariat yang berjaga-jaga di depan pintu. Saat ada pegawai yang akan melewati ruangan itu, keduanya langsung memberi isyarat agar tidak bersuara.

Rupanya, di dalam ruang BK, ada sekitar enam orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang sedang mengumpulkan keterangan dari beberapa pejabat Sekretariat terkait pengadaan makan minum (Mami) di Deprov yang belakangan menuai sorotan. Karena terinformasi pengadaan Mami dikelola oleh persatuan istri anggota DPRD (PIAD). Proses pengambilan keterangan berlangsung selama dua jam.

Saat selesai dan pintu ruang BK terbuka, terlihat beberapa pegawai dari Kejati keluar ruangan. Termasuk Kasi Penkum Kejati, Dadang Djafar. Saat diwawancarai, Dadang enggan memberikan komentar dengan alasan masih bersifat tertutup. “No comment,” singkat Djafar.

Related Post

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Tapi, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Ismail Djafar saat diwawancarai gamblang menguraikan maksud kedatangan Tim dari Kejati tersebut. Menurutnya, kedatangan mereka merespon sorotan terkait pengadaan makan minum di Deprov. Yang terinformasi dikelola oleh PIAD.

“Jadi kunjungan mereka masih dalam rangka Pulbaket (pengumpulan barang bukti dan keterangan.red). Mereka ingin konfirmasi soal itu. Bagaimana proses pengadaan makan minum. Apakah betul dikelola PIAD,” ungkapnya. “Dan bukan hanya makan minum yang mereka tanyakan. Juga soal kegiatan lain seperti kegiatan reses,” tambah Ismail Djafar.

Menurut Ismail, saat pengambilan keterangan, pihaknya menguraikan bahwa pengadaan makan minum (Mami) tidak dikelola oleh PIAD. Karena PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. Tapi wadah perkumpulan istri anggota DPRD. Pengadaan makan minum tetap dilakukan oleh pihak ketiga yang terdaftar di MBiz atau semacam e-katalog.

Menurutnya, tiga bagian di Sekretariat Deprov yaitu bagian hukum dan persidangan, bagian umum dan kepegawaian, bagian fasilitasi penganggaran dan pengawasan, masing-masing memiliki anggaran makan minum. “Total anggarannya untuk keseluruhan makan minum pada tahun ini sekitar Rp 6 miliar. Jadi kami akan bayar tagihannya kalau memenuhi prosedur,” ungkapnya.

Pejabat yang diminta keterangan kemarin yaitu para kepala bagian ditambah satu pejabat PPTK untuk pengadaan makan minum. Soal langkah Kejati yang mulai mendalami pengadaan makan minum di Deprov, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Femy Udoki mengatakan, pihaknya menghormati langkah Kejati tersebut.

Dengan upaya itu diharapkan akan membuat proses pengadaan makan minum di Deprov lebih terbuka dan dapat diketahui publik. “Kami mendorong terhadap proses yang sudah ditempuh Kejati,” ujarnya.
Femy mengatakan, langkah Kejati akan menjawab pertanyaan masyarakat apakah benar pengadaan makan minum di kelola oleh PIAD. Padahal PIAD bukan badan usaha berbadan hukum. “Mungkin yang akan didalami soal penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Anggota komisi I lain yang juga Wakil ketua BK, Umar Karim mengakui, BK juga sedang memproses laporan soal pengadaan makan minum yang dikelola PIAD. Tapi dia memastikan langkah yang sedang ditempuh oleh Kejati tidak akan tumpang tindih dengan BK.

“Kalau Kejati itu pro yustisia. Kalau BK itu terkait dengan penegakkan kode etik. Jadi ini dua ranah yang berbeda,” tambahnya. Umar menguraikan, BK kemungkinan akan membutuhkan waktu lama dalam menangani persoalan ini. Walau diakuinya, BK sudah meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Sementara itu, Wakil ketua Deprov, La Ode Haimudin saat ditanya tak tahu soal upaya Kejati dalam mendalami pengadaan makan minum tersebut. “Saya belum tahu,” ungkapnya saat berbincang dengan awak media ini. (rmb)

Tags: Deprov gorontaloDPRD Provinsi GorontaloKejati GorontaloMami Deprovpengadaan makan minum

Related Posts

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Emas Gorontalo Setor Rp 562 M ke Negara

Tuesday, 15 September 2026
Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan

Monday, 14 September 2026
Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Yura Yunita, ‘Jalan Pulang’ Bikin Tangis Pecah

Monday, 14 September 2026
HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

HARFEST x GKK 2026, Catat Transaksi Rp5,6 Miliar

Monday, 14 September 2026
Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

Sunday, 13 September 2026
300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

Saturday, 12 September 2026
Next Post
Tenda peserta Perkemahan Pramuka Widya Budaya Bhakti di kompleks BPMP Gorontalo, Pantadio, beterbangan saat diterjang angin puting beliung, Senin (5/5) sore.

Dihantam Puting Beliung, 63 Rumah di Telaga Biru Rusak

Discussion about this post

E-paper Gorontalo Post 30 Juli 2026

Rekomendasi

Muh. Amier Arham

Ketika Minyak Mahal

Tuesday, 15 September 2026
PISA BBM

PISA BBM

Tuesday, 15 September 2026
Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Resmi Pimpin PB ESI, Herindra Perkuat Prestasi dan Ekosistem Esports Nasional

Tuesday, 15 September 2026
Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Harfest 2026 Terbukti Perkuat Daya Saing UMKM

Tuesday, 15 September 2026

Pos Populer

  • Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    Kapal Pertamina Patra Niaga Bantu Selamatkan 16 Korban KMP Virgo Transport 08

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Harfest 2026, BI Buka Jalan UMKM Gorontalo Tembus Pasar Ekspor

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Ketika Minyak Mahal

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • PISA BBM

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 300 Siswa Ikuti Mokarawo Kolosal di HARFEST 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 3 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.