Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski sudah diberikan himbauan dan peringatan beberapa kali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, puluhan pedagang non ikan yang ada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalagi Kota Gorontalo, tetap menolak untuk direlokasi.
Pantauan wartawan Gorontalo, Rabu (30/4), penolakan tersebut dikatakan langsung oleh pedagang kepada Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Lindawaty Hagu, bersama jajarannya saat akan meminta pedagang untuk segera mengosongkan PPI. Semua keluhan mereka sampaikan agar bisa bertahan ditempat tersebut.
Salah satu pedagang sayur, Dermin Hamsah mengatakan bahwa dirinya dan pedagang lain menolak dan tidak setuju dengan adanya pengosongan tersebut. Pasalnya, tempat tersebut sudah menjadi ladang mencari rezeki mereka sejak dari tahun 2007, dengan menggunakan tempat yang awalnya kosong para pedagang berusaha meramaikan hingga bisa seperti ini. Bahkan dengan adanya mereka bisa membantu masyarakat sekitar untuk membeli keperluan dapur, baik rempah-rempah maupun sayur.
“Dari hati paling dalam memang kami pedagang tidak setuju, semua tidak setuju. Kalau kami tidak jual disini, baru kami mau makan apa. Dan kita disini kasihan membantu masyarakat yang ada di sekitar sini. Kalau rupa di dekat-dekat sini, mereka bisa jalan kaki untuk bisa membeli keperluan,” jelas Dermin Hamsah ketika diwawancara awak media.
Tak hanya itu, meski sudah akan dipindahkan di Pasar Sentral Kota Gorontalo, para pedagang bersikeras untuk tetep bertahan, karena menurut mereka persaingan di Pasar Sentral cukup besar selain itu, menjadi alasan terbesar para pedagang adalah besarnya biaya retribusi yang harus dikeluarkan, namun pendapatan mereka minim.
“Biaya sewa ini dia mahal sekali, baru tidak sesuai dengan Torang p penjualan yang hanya sedikit (Biaya sewa tempat mahal sekali, dan tidak sesuai dengan hasil penjualan kami yang hanya sedikit),” jelas Lico Kubali yang juga merupakan pedagang sayur
Selain itu, jika berbicara dengan pendapatan daerah pedagang mengaku selalu memberikan retribusi kepada dinas terkait, artinya mereka tidak menggunakan tempat secara gratis melainkan ada biaya yang mereka bayar dan itu sudah lama. Sehingga mereka menilai tidak adil jika mereka harus direlokasi.
“Kami akui ini tempat yang disediakan pemerintah, dan ini tempat sudah lama kosong untuk itu kami hanya menggunakan ini sebagai tempat mencari rezeki dan setiap bulan kami bayar retribusi sesuai dengan lokasi masing-masing,” tambah Dermin.
Sementara itu, ditempat yang sama Lindawaty Hagu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda membernai retribusi tersebut, namun dirinya menegaskan bahwa retribusi tersebut hanya berdasarkan lapak yang digunakan. “Jadi bukan jenis usahanya, atau bukan orangnya, lapaknya yang kita kenakan sewanya itu berdasarkan retribusi Perda no 1 tahun 2024 terkait dengan retribusi Daerah,” jelasnya
Sedangkan untuk penertiban, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi fungsi dari pelabuhan itu sendiri berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 8 tahun 2012 terkait dengan fungsi pelabuhan itu sendiri. Sebagai tempat pendaratan ikan dan sebagai tempat pemasaran dan distribusi jadi secara otomatis Non ikan itu harus ditertibkan dari kawasan pelabuhan perikanan.
“Jadi pedagang non ikan dalam hal ini ada pedagang ayam potong, rempah-rempah dan sayur ini fokus kami, jadi hanya untuk yang non ikan, mau tidak mau harus kita harus tertibkan. Jika kita tidak tertibkan maka menyalahi aturan lagi,” jelasnya lagi
Terakhir dirinya mengatakan bahwa para pedagang sudah ada sejak sebelum dilakukan penyerahan dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dan setelah diserahkan ke Provinsi maka beralihlah fungsi atau kewenangan dari pelabuhan itu, sudah ke provinsi jadi disini fungsinya sudah jadi (PPI) Pelabuhan Pendaratan Ikan dari tahun 2018.
“Jadi kewenangan sudah beralih ke Provinsi cuma kemrin kenapa kita belum langsung melakukan penertiban karena, dalam hal ini Pemerintah Provinsi harus siap dulu dengan tempat rencana untuk direlokasikan apabila mereka pindah dari sini nah posisi beberapa tahun kemarin itu, dalam hal ini pasar sentral itu belum siap. Karena kami tidak mau setelah pedagang sini kami realokasikan kami biarkan begitu saja tapi kami bertanggungjawab sampai mereka mendapatkan tempat yang baru. Nah posisi saat sekarang pasar sentral sudah ada dan sudah siap ditempati makanya kami sekarang melakukan giat itu dari bulan kemarin,” pungkasnya (Tr-76)











Discussion about this post