logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Puluhan Pedagang Non Ikan di PPI Tolak Direlokasi, Akui Biaya Retribusi Pasar Sentral Mahal

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Headline
0
Pedagang non ikan yang menolak untuk direlokasi, Rabu (30/4/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Pedagang non ikan yang menolak untuk direlokasi, Rabu (30/4/2025) (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Meski sudah diberikan himbauan dan peringatan beberapa kali dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, puluhan pedagang non ikan yang ada di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalagi Kota Gorontalo, tetap menolak untuk direlokasi.

Pantauan wartawan Gorontalo, Rabu (30/4), penolakan tersebut dikatakan langsung oleh pedagang kepada Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Tenda, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo Lindawaty Hagu, bersama jajarannya saat akan meminta pedagang untuk segera mengosongkan PPI. Semua keluhan mereka sampaikan agar bisa bertahan ditempat tersebut.

Salah satu pedagang sayur, Dermin Hamsah mengatakan bahwa dirinya dan pedagang lain menolak dan tidak setuju dengan adanya pengosongan tersebut. Pasalnya, tempat tersebut sudah menjadi ladang mencari rezeki mereka sejak dari tahun 2007, dengan menggunakan tempat yang awalnya kosong para pedagang berusaha meramaikan hingga bisa seperti ini. Bahkan dengan adanya mereka bisa membantu masyarakat sekitar untuk membeli keperluan dapur, baik rempah-rempah maupun sayur.

“Dari hati paling dalam memang kami pedagang tidak setuju, semua tidak setuju. Kalau kami tidak jual disini, baru kami mau makan apa. Dan kita disini kasihan membantu masyarakat yang ada di sekitar sini. Kalau rupa di dekat-dekat sini, mereka bisa jalan kaki untuk bisa membeli keperluan,” jelas Dermin Hamsah ketika diwawancara awak media.

Related Post

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Tak hanya itu, meski sudah akan dipindahkan di Pasar Sentral Kota Gorontalo, para pedagang bersikeras untuk tetep bertahan, karena menurut mereka persaingan di Pasar Sentral cukup besar selain itu, menjadi alasan terbesar para pedagang adalah besarnya biaya retribusi yang harus dikeluarkan, namun pendapatan mereka minim.

“Biaya sewa ini dia mahal sekali, baru tidak sesuai dengan Torang p penjualan yang hanya sedikit (Biaya sewa tempat mahal sekali, dan tidak sesuai dengan hasil penjualan kami yang hanya sedikit),” jelas Lico Kubali yang juga merupakan pedagang sayur

Selain itu, jika berbicara dengan pendapatan daerah pedagang mengaku selalu memberikan retribusi kepada dinas terkait, artinya mereka tidak menggunakan tempat secara gratis melainkan ada biaya yang mereka bayar dan itu sudah lama. Sehingga mereka menilai tidak adil jika mereka harus direlokasi.

“Kami akui ini tempat yang disediakan pemerintah, dan ini tempat sudah lama kosong untuk itu kami hanya menggunakan ini sebagai tempat mencari rezeki dan setiap bulan kami bayar retribusi sesuai dengan lokasi masing-masing,” tambah Dermin.

Sementara itu, ditempat yang sama Lindawaty Hagu Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tenda membernai retribusi tersebut, namun dirinya menegaskan bahwa retribusi tersebut hanya berdasarkan lapak yang digunakan. “Jadi bukan jenis usahanya, atau bukan orangnya, lapaknya yang kita kenakan sewanya itu berdasarkan retribusi Perda no 1 tahun 2024 terkait dengan retribusi Daerah,” jelasnya

Sedangkan untuk penertiban, hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi fungsi dari pelabuhan itu sendiri berdasarkan dengan Peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan nomor 8 tahun 2012 terkait dengan fungsi pelabuhan itu sendiri. Sebagai tempat pendaratan ikan dan sebagai tempat pemasaran dan distribusi jadi secara otomatis Non ikan itu harus ditertibkan dari kawasan pelabuhan perikanan.

“Jadi pedagang non ikan dalam hal ini ada pedagang ayam potong, rempah-rempah dan sayur ini fokus kami, jadi hanya untuk yang non ikan, mau tidak mau harus kita harus tertibkan. Jika kita tidak tertibkan maka menyalahi aturan lagi,” jelasnya lagi

Terakhir dirinya mengatakan bahwa para pedagang sudah ada sejak sebelum dilakukan penyerahan dari Pemerintah Kota Gorontalo ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dan setelah diserahkan ke Provinsi maka beralihlah fungsi atau kewenangan dari pelabuhan itu, sudah ke provinsi jadi disini fungsinya sudah jadi (PPI) Pelabuhan Pendaratan Ikan dari tahun 2018.

“Jadi kewenangan sudah beralih ke Provinsi cuma kemrin kenapa kita belum langsung melakukan penertiban karena, dalam hal ini Pemerintah Provinsi harus siap dulu dengan tempat rencana untuk direlokasikan apabila mereka pindah dari sini nah posisi beberapa tahun kemarin itu, dalam hal ini pasar sentral itu belum siap. Karena kami tidak mau setelah pedagang sini kami realokasikan kami biarkan begitu saja tapi kami bertanggungjawab sampai mereka mendapatkan tempat yang baru. Nah posisi saat sekarang pasar sentral sudah ada dan sudah siap ditempati makanya kami sekarang melakukan giat itu dari bulan kemarin,” pungkasnya (Tr-76)

Tags: Kota GorontaloPedagang Non IkanPelabuhan Pendaratan IkanPPIRelokasi Pedagang PPIUPTD Pelabuhan Perikanan Tenda

Related Posts

Gubernur Gusnar Ismail bersama Rektor UNG Eduart Wolok membunyikan alat musik tradisional Polo Palo tanda diluncurnya program studi pendidikan dokter spesial spesialis anestesiologi dan terapi intensif di Fakultas Kedokteran UNG di Ballroom UTC Damhil Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Selasa (3/3). (Foto : Bahrian/Pemprov)

Gubernur Gusnar Ismail Hadiri Peluncuran Prodi Dokter Spesialis dan Subspesialis di UNG

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026
Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
CAP GO MEH: Ribuan warga memadati kompleks Klenteng Tulus Harapan Kita Gorontalo, menyaksikan perayaan Cap Go Meh tahun baru Imlek 2577 di Gorontalo, Selasa (3/3) malam. (foto: Aviva Dinanti Lambalano/Gorontalo Post)

Cap Go Meh, Semarak Digelar Usai Tarawih

Wednesday, 4 March 2026
Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
Next Post
SINYAL HIJAU – Foto bersama usai penanaman bibit pohon yang dilakukan Telkom Regional V di Hutan Lindung Desa  Bissoloro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (foto : dok / telkom regional V).

'Sinyal Hijau’ Telkom Regional V Tanam 5000 Bibit Pohon di Hutan Lindung Desa Bissoloro Gowa

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.