logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pelaku Penganiayaan dengan Sajam Berhasil Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 30 April 2025
in Metropolis
0
Kurang dari 24 jam, personel Polsek Kota Utara dan Tim Rajawali, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Kurang dari 24 jam, personel Polsek Kota Utara dan Tim Rajawali, berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis tombak yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Selasa (29/4) sekitar pukul 04.00 Wita, akhirnya berhasil diungkap.

Di mana dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, personel Polsek Kota Utara yang di backup Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan pelaku yang bernama AKI alias Ucin (23), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Kapolsek Kota Utara, Iptu Fredy Yasin,S.H mengatakan, terduga pelaku yang bernama AKI alias Ucin (23), diamankan di rumah orang tuanya sekitar Pukul 17.30 Wita.

“Setalah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan dengan menggunakan Sajam terhadap korban AK (22), warga Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Unit Reskrim Polsek Kota Utara yang di backup Tim Rajawali, langsung melakukan olah TKP dan mengantongi identitas pelaku yakni AKI alias Ucin,” jelasnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Ditambahkan pula, AKI alias Ucin melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis tombak dan mengena di bagian tangan dan kepala korban AK.

“Untuk saat ini, terduga pelaku AKI dan barang bukti berupa satu buah tombak, sudah diamankan di Polsek Kota Utara untuk penyelidikan dan penyidikan, guna mengetahui motif penganiayaan atau penikaman. Sedangkan korban, masih di rawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo. Untuk perkembangan lebih lanjut, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif/tha)

Tags: kasus penganiayaanKota Gorontalopelaku penganiayaanPenganiayaan dengan Sajam

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pertemuan Gubernur Gusnar bersama PT Sorbu Agro Energi dan Pertamina Gas Nasional (PGN) bertempat di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Selasa (29/4/2025). (Foto : Rian / Kominfotik)

Gubernur Dorong Energi Hijau, Dua Perusahaan Nasional Investasi di Gorontalo

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.