Gorontalopost.co.id, TILAMUTA – Bupati Boalemo Rum Pagau, tak gertak sambal untuk menarik dana dari Bank Sulut Gorontalo (BSG). Dia memastikan layanan kas daerah atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemda Kabupaten Boalemo tidak lagi beroperasi di Bank dengan slogan ‘torang pe bank’ itu.
Rum resmi memindahkan kas daerah ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), ditandai dengan pelaksanaan penandatangana kerja sama antara Bupati Boalemo Rum Pagau dengan Kepala Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin di rumah jabatan bupati di Tilamuta, Sabtu (12/4). Kebijakan ini, buntut dari pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang berlangsung di Manado, baru-baru ini.
Seperti diketahui RUPS tersebut mengudang kekecewaan seluruh kepala daerah asal Gorontalo yang juga menjadi pesaham, karena dinilai melecehkan Gorontalo, lantaran mendepak wakil Gorontalo dari jajaran dewan komisaris tanpa ada pembahasan lebih dulu, dan menggantinya dengan orang-orang dekat Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Stevalus Komaling.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boalemo, Drs. Moh. Taufiq Kumali, MM kepada wartawan mengatakan, pemindahan RKUD merupakan hak Pemerintah Daerah.
Sesuai intruksi Bupati, kebijakan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum. Sebab nantinya uang daerah berupa dana bagi hasil maupun dana alokasi umum, tidak lagi di BSG tapi beralih ke BRI.
Ia mengatakan, yang dipindahkan dari BSG baru RUKD, belum saham atau penyertaan modal milik Boalemo yang ada di BSG. Boalemo sendiri merupakan pesaham ke lima terbesar di BSG. “Bukan penyertaan modal, karena itu butuh proses panjang, dan perlu berkolerasi dengan DPRD,”ujarnua.
BPKPD Boalemo kata dia, baru menindaklanjuti instruksi perubahan RKUD tersebut dengan menunjuk pihak bank umum dengan berdasarkan beberapa kriteria. Diantaranya, melihat posisi bank umum yang kondisinya sehat. Yakni, tidak memiliki permasalahan segi keuangan, dan pertimbangan transparansi pengelolaan dana serta pelayanan mudah dan cepat yang menjangkau lapisan masyarakat di wilayah kecamatan.
“Merujuk pertimbangan ini, pemerintah daerah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tujuan pemindahan RKUD Kabupaten Boalemo dari semula di BSG,” terang Taufiq Kumali.
Dikutip newsnesia.id, penandatangan memorandum of understanding (MoU) RKUD Pemda Boalemo dan BRI dilakukan di rumah jabatan bupati di Tilamuta, pada Sabtu (12/4). “Untuk MoU sudah ditandatangani. Sementara perjanjian kerjasamanya baru akan dilaksanakan pada esok hari (Ahad) antara pemerintah daerah bersama pimpinan BRI,” beber Taufiq Kumali.
Begitu RKUD ini ditetapkan ke rekening BRI, otomatis akan menampung semua penerimaan keuangan daerah, baik itu dana bagi hasil, dana alokasi umum, maupun dana alokasi khusus dari pemerintah pusat. Serta mengelola seluruh transaksi pengeluaran daerah, termasuk alur pembayaran gaji maupun TPP para ASN, P3K dan perangkat daerah lainnya.
“Untuk pembayaran gaji dan TPP melalui RKUD di BRI sifatnya sama. Pembayarannya secara utuh diterima ASN maupun P3K sebagaimana ketetapan besaran gaji dan TPP yang ditetapkan. Nah, realisasi pembayaran gaji dan TPP ini dipastikan awal bulan depan sudah akan berjalan normal. Jadi, tidak menghambat hak-hak para aparatur daerah,” ujar Moh. Taufiq Kumali.
Sementara itu, Pimpinan Cabang BRI Limboto, Nur Jonson Arifin turut menyambut baik keputusan Pemkab Boalemo dengan memberikan kepercayaan kepada BRI dalam mengelola keuangan daerah.
“Kepercayaan ini akan kami dijaga dengan baik. Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kepercayaannya, kami pun siap melakukan yang terbaik dalam pelayanan jasa pengelolaan keuangan Pemkab Boalemo,” pungkasnya.(tro/nn)












Discussion about this post