Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Gorontalo mulai melakukan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024. Hal itu ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Kepala Perwakilan BPK yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Radhityo Fitrien H.R Wardhana, kepada Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, pada kegiatan Entry Meeting di Aula Rujab Wagub, Kamis, (9/4).
Sebelumnya pada 21 Maret 2025 yang lalu, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menyampaikan LKPD ke BPK RI. Penyerahan LKPD Pemprov tepat waktu, dimana batas akhir penyerahan LKPD yakni pada 31 Maret. “Selanjutnya kami akan melaksanakan pemeriksaan terinci, pemeriksaan yang lebih detail,” kata Radhityo Wardhana pada Entry Meetin, kemarin.
Demi kelancaran proses pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap kerja sama yang baik dari Pemprov Gorontalo. Terutama dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk koperatif melaksanakam dukungan informasi, maupun data kepada tim BPK perwakilan Provinsi Gorontalo.
“Waktu yang diberikan untuk pemeriksaan yang lebih detail ini selama 27 hari, sampai dengan exit meeting pada tanggal 6 Mei 2025. Selanjutnya persiapan penyelesaian laporan di tanggal 19 Mei. Waktunya memang singkat karena terpotong dengan libur-libur lebaran, jadi kami mohon kerjasama dan komunikasi yang efektif antara kita semua,”tambahnya.
Sementara itu, Wagub Idah Syahidah menekankan kepada seluruh pimpinan OPD, dapat menyiapkan segala sesuatu terkait dengan bahan yang menjadi objek pemeriksaan BPK secara maksimal dan komprehensif. Ia juga sangat berharap hasil dari pemeriksaan LKPD tahun ini dapat kembali membawa WTP yang ke-13 kalinya untuk Pemprov Gorontalo.
Kegiatan Entry Meeting ini juga menghadirkan seluruh tim pemeriksa BPK yang terdiri atas penanggung jawab, wakil penanggung jawab, pengendali teknis, ketua tim dan seluruh anggota tim. Hadir pula Sekdaprov Gorontalo, Sofian Ibrahim.
“Ini adalah pengalaman pertama saya duduk bersama, tapi saya sudah sering dengar nama BPK. Kalau yang mempunyai kesalahan nama (BPK) ini agak menakutkan, tapi kalau patuh dan taat pada aturan tentunya akan mendapatkan WTP. Nah WTP ini yang kembali kami harapkan,” kata Idah.
Sejauh ini lanjut Idah, Pemprov Gorontalo sudah berhasil mendapatkan opini WTP atas pemeriksaan LKPD sebanyak 12 kali berturut-turut. Ia sangat berharap tren positif ini dapat dipertahankan di era kepemimpinannya bersama Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. Namun Idah juga menyadari, masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu melalui pemeriksaan ini, dirinya berharap bersama BPK RI dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan daerah, dan segera mungkin melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya kami Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat berharap dapat memperhatakan WTP ini untuk yang ke-13 kalinya. Oleh sebab itu mohon bantuannya dari bapak ibu tim BPK, angka 13 ini memang sangar kalo kita dengar, tapi semoga membawa keberuntungan untuk Provinsi Gorontalo,” tandasnya. (tro)











Discussion about this post