Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sebanyak lima pasangan di luar nikan berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo saat melakukan razia, Selasa (8/4/2025) malam.
Non pasangan suami istri (Pasutri) ini, diamankan dari lokasi yang diduga kuat menjadi tempat maksiat, yakni kos-kosan, hotel dan tempat karaoke yang menjadi sasaran razia Satpol PP Kota Gorontalo dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Razia yang kami laksanakan, merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang masuk ke kami (Satpol PP). Hasilnya, sedikitnya lima pasang di luar nikah kami amankan,” ungkap Sekretaris Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan A. Pakaya.
Arfan yang memimpin razia tersebut, menambahkan, mereka yang terjaring razia selanjutnya digiring ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberikan pembinaan lebih lanjut oleh anggota yang bertugas. Pemeriksaan identitas turut dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi di lokasi-lokasi tersebut.
“Pada razia ini, kami juga menyampaikan imbauan kepada pemilik usaha dan penghuni kos untuk mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal izin usaha serta ketertiban penghuni,” kata Arfan. Lebih lanjut, Arfan menuturkan, kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan.
“Karena ada beberapa titik yang selama ini dilaporkan masyarakat sebagai lokasi rawan pelanggaran aturan, seperti gangguan ketentraman dan pelanggaran administrasi,” tandasnya dan menambahkan bahwa Pemerintah Kota Gorontalo melalui Satpol PP berkomitmen dalam menindaklanjuti setiap aduan dari masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.(Adv)












Discussion about this post