Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah juga. Pribahasa kuno ini menggambarkan apa yang dialami pria inisial FGN (23) adalah orang yang paling dicari polisi gara-gara mencuri puluhan meteran air PDAM Kota Gorontalo di rumah-rumah warga.
Sejak aksi pencurian yang dilakoninnya diketahui pada Januari 2025 lalu diketahui, pemuda yang kesehariannya sebagai pengemudi bentor itu baru tertangkap oleh tim Resmob Polresta Gorontalo Kota, pada Rabu (9/4/2025), kemarin.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K, kepada wartawan, Rabu (9/04) mengatakan, motif FGN melakukan pencurian sejumlah meteran air milik PDAM karena dirinya sudah terlilit hutang.
“Ya, 28 unit meteran air yang diamankan tersebut rencana akan dijual di kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat. Menurut pengakuan FGN, harga perkilonya Rp.50 Ribu – Rp 60 Ribu,”ungkap Akmal.
Lebih lanjut dijelaskan Akmal, kerugian yang dialami PDAM akibat pencurian meteran air ini kurang lebih Rp. 21 Juta. Adapun motif pelaku karena terlilit hutang sehingga nekat mengambil meteran air milik PDAM. FGN hanya mengambil kuningannya saja untuk dijual ke penampung besi tua di Kota Gorontalo.
“Kam juga mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 28 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan untuk melakukan aksinya serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa meterang tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FGN dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandas perwira tiga balok di pundaknya ini. (roy)










Discussion about this post