logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Pencuri Meteran Air PDAM Kota Terungkap, Motif Dililit Hutang, Babuk Dijual ke Penampung Besi Tua

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 10 April 2025
in Metropolis
0
Pencuri meteran air PDAM Kota Gorontalo yang dibekuk Resmob Polresta Gorontalo Kota, Rabu (9/4/2025).

Pencuri meteran air PDAM Kota Gorontalo yang dibekuk Resmob Polresta Gorontalo Kota, Rabu (9/4/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh ke tanah juga. Pribahasa kuno ini menggambarkan apa yang dialami pria inisial FGN (23) adalah orang yang paling dicari polisi gara-gara mencuri puluhan meteran air PDAM Kota Gorontalo di rumah-rumah warga.

Sejak aksi pencurian yang dilakoninnya diketahui pada Januari 2025 lalu diketahui, pemuda yang kesehariannya sebagai pengemudi bentor itu baru tertangkap oleh tim Resmob Polresta Gorontalo Kota, pada Rabu (9/4/2025), kemarin.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza,S.I.K, kepada wartawan, Rabu (9/04) mengatakan, motif FGN melakukan pencurian sejumlah meteran air milik PDAM karena dirinya sudah terlilit hutang.

“Ya, 28 unit meteran air yang diamankan tersebut rencana akan dijual di kelurahan Buladu Kecamatan Kota Barat. Menurut pengakuan FGN, harga perkilonya Rp.50 Ribu – Rp 60 Ribu,”ungkap Akmal.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Lebih lanjut dijelaskan Akmal, kerugian yang dialami PDAM akibat pencurian meteran air ini kurang lebih Rp. 21 Juta. Adapun motif pelaku karena terlilit hutang sehingga nekat mengambil meteran air milik PDAM. FGN hanya mengambil kuningannya saja untuk dijual ke penampung besi tua di Kota Gorontalo.

“Kam juga mengamankan barang bukti (Babuk) berupa 28 unit meteran air, satu unit bentor yang digunakan untuk melakukan aksinya serta satu bilah parang yang digunakan untuk memotong pipa meterang tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, FGN dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,”tandas perwira tiga balok di pundaknya ini. (roy)

Tags: Kasus Pencurian Meteran AirPDAM Kota GorontaloPencuri Meteran AirPolresta Gorontalo KotaTersangka Pencurian

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, SIK., MH., melakukan kegiatan monitoring kesiapan Pengamanan PSU pada Pilkada Kabupaten Gorut, di Mapolres Gorontalo Utara, Rabu (9/4/2025)

Giliran Wakapolda Cek Kesiapan PAM PSU Gorut

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.