Gorontalopost.co.id, TILONGKABILA — Ketua DPRD Bonbol Faisal Yunus, menemui masa aksi dari kelompok mahasiswa yang berorasi di kantor DPRD. Ia menerima secara terbuka masa aksi dengan beraudiens bersama.
Beberapa tuntutan yang dibawa masa aksi disimaknya dengan serius. Bahkan Ketua DPRD memastikan sejumlah tuntutan yang diaspirasikan itu akan ditampungnya. Selanjutnya tuntutan masa aksi akan diproses dengan cara menindaklanjutinya melalui mekanisme pemanggilan seluruh pihak terkait lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Meski ia terima, diakui beberapa tuntutan tidak mudah diambil keputusan sebab ada kewenangan diluar dari pemerintah daerah. “Misalnya itu terkait dugaan guru cabul di salah satu sekolah menengah atas di Bonbol, karena kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi, maka kami tidak serta merta langsung menindaknya melainkan berkoordinasi dan mengawal prosesnya tuntas, “jelas Faisal.
Sementara tuntutan lain mengenai permintaan masa aksi agar seluruh tempat hiburan di Tapa Bulango ditutup. Menurut Faisal kewenangannya ada pada pihak Kepolisian sehingga nantinya akan melibatkan pihak kepolisian. Sedangkan terkait keprihatinan untuk persoalan banjir di Botupingge pihaknya juga akan menempuh jalur RDP agar bisa berkoordinasi dengan pihak BPBD.
“Insya Allah semua aspirasi kita tampung nanti akan kita tindaklanjuti walau nanti ada kewenangan pihak lain maka kita akan serahkan ke pihak terkait persoalan itu, ” ujarnya. (csr)
Comment