logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Diduga Miliki Narkoba, Warga Monano Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 March 2025
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K (Kanan), bersama personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut, saat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Monano. (Blur wajah tersangka yang duduk memegang barang bukti)

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K (Kanan), bersama personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut, saat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Monano. (Blur wajah tersangka yang duduk memegang barang bukti)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT – Salah seorang remaja asal Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara yang bernama SN alias Sam (22), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu (5/3) sekitar pukul 18.00 Wita, di mana ada seorang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K, langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi identitas serta tempat yang akan di datangi oleh pelaku. Kemudian pada Kamis (6/3) sekitar pukul 02.00 Wita, Iptu M. Ammar beserta anggota langsung mencari tahu keberadaan pemuda yang diketahui bernama SN alias Sam.

Yang bersangkutan pada saat itu sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Tudi, Kecamatan Monano. Tim kemudian mendatangi kediamannya dan ditemukan, SN alias Sam pada saat itu telah selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa dan masyarakat setempat.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan di dalam kamar satu buah alat hisap shabu (Bong) yang telah terpasang kaca pyrex, tiga buah korek api gas, tiga sachet plastik klip ukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Gorut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, SN alias Sam positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya pula, barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Jadi narkoba ini dipergunakan sendiri oleh tersangka. Tersangka pula mengakui bahwa ini kali pertama dirinya mencoba barang tersebut karena hanya diberi oleh temannya di wilayah Sulteng,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipdter Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini, atas perbuatannya tersebut, tersangka SN alias Sam diancam dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Gorontalo Utara. Selanjutnya, kami masih akan melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan hal ini. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Pengunaan NarkobaKasus Penyalahgunaan NarkobaPolres Gorontalo UtaraWarga Monano

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
MASIH SEPI - Tradisi malam qunut yang di pusatkan di lapangan Porbat, Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, masih sepi di hari pertama Rabu (12/3). (Foto : Natha/ Gorontalo Post).

Hari Pertama, Gebyar Qunut Sepi, Lapangan 'Bapece', Diprediksi Ramai Besok Malam

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.