logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Diduga Miliki Narkoba, Warga Monano Ditangkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 14 March 2025
in Metropolis
0
Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K (Kanan), bersama personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut, saat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Monano. (Blur wajah tersangka yang duduk memegang barang bukti)

Kasat Narkoba Polres Gorontalo Utara, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K (Kanan), bersama personel Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut, saat mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Monano. (Blur wajah tersangka yang duduk memegang barang bukti)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORUT – Salah seorang remaja asal Desa Tudi, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara yang bernama SN alias Sam (22), ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut), atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gorut mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu (5/3) sekitar pukul 18.00 Wita, di mana ada seorang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Atas informasi itu, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K, langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan tim berhasil mengidentifikasi identitas serta tempat yang akan di datangi oleh pelaku. Kemudian pada Kamis (6/3) sekitar pukul 02.00 Wita, Iptu M. Ammar beserta anggota langsung mencari tahu keberadaan pemuda yang diketahui bernama SN alias Sam.

Yang bersangkutan pada saat itu sedang berada di rumahnya yang terletak di Desa Tudi, Kecamatan Monano. Tim kemudian mendatangi kediamannya dan ditemukan, SN alias Sam pada saat itu telah selesai mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan oleh aparat desa dan masyarakat setempat.

Related Post

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Dari hasil penggeledahan itu, ditemukan di dalam kamar satu buah alat hisap shabu (Bong) yang telah terpasang kaca pyrex, tiga buah korek api gas, tiga sachet plastik klip ukuran Kecil yang diduga berisikan narkotika jenis shabu. Atas pengungkapan itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Gorut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Andik Gunawan,S.I.K melalui Kasat Narkoba, Iptu M. Ammar Edwin Saputra,S.Tr.K menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, SN alias Sam positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dari pengakuannya pula, barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Jadi narkoba ini dipergunakan sendiri oleh tersangka. Tersangka pula mengakui bahwa ini kali pertama dirinya mencoba barang tersebut karena hanya diberi oleh temannya di wilayah Sulteng,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kanit Tipdter Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota ini, atas perbuatannya tersebut, tersangka SN alias Sam diancam dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan di Rutan Polres Gorontalo Utara. Selanjutnya, kami masih akan melakukan pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan hal ini. Apabila ada perkembangan terbaru, akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Pengunaan NarkobaKasus Penyalahgunaan NarkobaPolres Gorontalo UtaraWarga Monano

Related Posts

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Petugas kepolisian saat menertibkan aksi balap lari di salah satu titik yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Resahkan Warga, Balap Lari Dibubarkan

Thursday, 5 March 2026
KBP Desmont Harjendro

Desmont : Polisi Harus Beretika dan Bijak Bermedsos

Thursday, 5 March 2026
Personel Polsek Paguyaman bersama Basarnas melakukan penanganan dan evakuasi korban hanyut yang ditemukan di Sungai Tangkobu, Rabu (4 Maret 2026) pagi.

Tiga Hari Hilang, Seorang Nenek Ditemukan Tewas di Sungai Tangkobu

Thursday, 5 March 2026
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan,S.H. bersama anggota saat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Pohuwato Pintu Masuk Narkoba, 12 Pengedar Lintas Sulawesi Dibekuk di Popayato

Thursday, 5 March 2026
Dansat Brimob Polda Gorontalo, Kombes Pol. Danu Waspodo, S.I.K. bersama personel menyalurkan tali asih kepada masyarakat yang kurang mampu di wilayah sekitar Mako.

Dansat Brimob Salurkan Tali Asih ke Masyarakat

Wednesday, 4 March 2026
Next Post
MASIH SEPI - Tradisi malam qunut yang di pusatkan di lapangan Porbat, Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, masih sepi di hari pertama Rabu (12/3). (Foto : Natha/ Gorontalo Post).

Hari Pertama, Gebyar Qunut Sepi, Lapangan 'Bapece', Diprediksi Ramai Besok Malam

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Gorontalo, Maruly Pardede, saat memberikan keterangan pers. Rabu (04/02), di Mapolda Gorontalo.(Foto: Natharahman/ Gorontalo Post)

Polda Gorontalo: Transaksi Emas Tambang Ilegal Bisa Berujung Bui 5 Tahun

Thursday, 5 March 2026
Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026

Pos Populer

  • Prof. Eduart Wolok

    Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.