logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Kota Gorontalo

Pemkot Terbitkan Ketentuan Festival Tumbilotohe, Mulai Ukuran Minimal Bentangan Lampu di Jalan, Hingga Penggunaan Jenis Hiburan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 13 March 2025
in Kota Gorontalo
0
Surat edaran tentang pelaksanaan tumbilotohe.

Surat edaran tentang pelaksanaan tumbilotohe.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pemerintah Kota Gorontalo resmi mengeluarkan surat edaran tentang festival tumbilotohe tahun 2025. Edaran yang bernomor 556/Disparpora/480/III/2025 dan telah ditanda tangani oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea itu, mengatur tentang pelaksanaan festival tumbilotohe tahun ini.

Adapun ketentuan tersebut. Pertama, pelaksanaan tumbilotohe dilaksanakan secara serentak selama tiga malam mulai tanggal 26 Maret 2025. Kedua, diharapkan masyarakat memaksimalkan penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan seperti minyak
jelantah (Minyak bekas gorengan)

“Kemudian yang berikut penempatan lampu minyak agar memperhatikan resiko yang dapat ditimbulkan seperti bahaya kebakaran,” kata Kepala Dinas Pariswisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo, Zamroni Agus, Rabu (12/3/2025).

Keempat, bilamana masyarakat menggunakan lampu yang membentang di atas badan jalan maka tinggi bentangan minimal 4,5 meter untuk mengantisipasi kendaraan besar seperti kontainer, mobil tangki yang memuat bahan bakar minyak (BBM), dan mobil pemadam kebakaran.

Related Post

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

“Poin yang tak kalah penting juga adalah penggunaan hiburan musik agar memperhatikan jenis hiburan yang tidak bertentangan dengan nuansa Ramadan,” ungkap Zamroni.

Dalam surat edaran itu pula, Pemerintah Kota Gorontalo menerbitkan model arkus atau alikusu yang biasa digunakan di pintu pagar rumah, kantor, sekolah, tempat usaha dan lainnya.(adv)

Tags: Festival TumbilotoheKota Gorontalopemkot gorontaloSurat Edaran Festival Tumbilotohe

Related Posts

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Rawat Tradisi, Wali Kota Gorontalo Hadirkan Festival Tumbilotohe 2026, Ada Lomba Koko’o dan Vokalia

Thursday, 5 March 2026
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea ketika meninjau Pasar Beringin beberapa waktu lalu. (Foto: Prokopim)

Adhan akan Kembalikan ‘Marwah’ Pasar Beringin

Tuesday, 24 February 2026
Suasana pelaksanaan Tadarus Al-Qur'an di BLY, Sabtu (21/2/2026). (Foto: Prokopim)

Tadarus Al-Qur’an Program Adhan Selama Ramadan

Monday, 23 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, pekan kemarin. (Foto: Prokopim)

Program Ramadan Adhan-Indra, Pengajian Rutin, Batasi Waktu Operasional RM

Wednesday, 4 February 2026
Suasana Raker KORPRI Kota Gorontalo yang dipimpin Sekda Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Unit Usaha KORPRI Diharap Berjalan Berkelanjutan

Tuesday, 3 February 2026
Rakorev penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel dan Sekda Ismail Madjid, Jumat (30/1/2026). (Foto: Prokopim)

Terminal Sentral akan Dijadikan Kampung Ramadan

Monday, 2 February 2026
Next Post
Wakil ketua komisi II Yakub Tangahu ikut rapat Forkopimda Bone Bolango. dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemda menggelar pasar rakyat jelang Idul Fitri. (Foto : dok/ Humas Dekab)

DPRD Dukung Pasar Rakyat, Perdana Berlangsung di Center Poin, Banyak Libatkan UMKM

Discussion about this post

Rekomendasi

Prof. Eduart Wolok

Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

Wednesday, 4 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

Wednesday, 4 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Airlangga Hartarto

Cek Rekening THR so Cair, ASN/TNI/Polri Mulai Dibayarkan, Ojol Juga Dapat

Wednesday, 4 March 2026

Pos Populer

  • BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

    10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Studi Dokter Spesialis so Ada di UNG

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Audiensi Strategis: Investor Jepang Gali Informasi Legalitas dan Dampak Sosial PT BJA

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.