logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Resmob Otanaha Tangkap Seorang ASN, Diduga Lakukan Penipuan Proyek Pengadaan Bantuan Masyarakat Rp 1,5 Milyar

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 March 2025
in Metropolis
0
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap salah seorang oknum ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan kasus dugaan penipuan proyek bantuan masyarakat.

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap salah seorang oknum ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan kasus dugaan penipuan proyek bantuan masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi yang ada di Gorontalo, tidak bisa berkutik setelah diamankan oleh Ti Resmob Otanaha Polda Gorontalo, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 22.30 Wita, di salah satu perumahan yang ada di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, oknum ASN yang diamankan oleh Tim Resmob Otanaha tersebut adalah YO alias Nana. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat. Di mana awalnya, YO alias Nana bertemu dengan dua orang saksi di Jakarta.

Pada saat itu yang bersangkutan membahas tentang proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor atas nama Ardi, melakukan pembayaran sebesar Rp 1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.

Namun setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dokumen penagihan yang dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Related Post

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025. Tim awalnya mendapatkan informasi bahwa tersangka YO alias Nana berada di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga akhirnya pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 22.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H, S.I.K, M.H menegaskan, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali. Untuk saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PenipuanOknum ASNPenipuan Proyek Pengadaan Bantuanpolda gorontaloProyek Pengadaan Bantuan MasyarakatResmob Otanaha

Related Posts

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan oleh pihak BNNK Pohuwato. Contohnya saja dengan melakukan razia serta test urine disejumlah tempat hiburan malam, kosan, penginapan hingga hotel.

BNNK Pohuwato Ajak Masyarakat Ikut Perangi Narkotika

Tuesday, 2 December 2025
Anggota Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi masyarakat yang sedang bermain bilyard, dan mengajak agar dapat bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Jaga Kamtibmas, Anggota Bhabinkamtibmas Datangi Lokasi Bilyard

Tuesday, 2 December 2025
AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K

Jelang Nataru, Kapolsek Diperintahkan Pantau Kondisi Pasar

Tuesday, 2 December 2025
ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Next Post
DR. Femmy Udoki

Rekomendasi Komisi I, Pemprov Bantu Danai PSU Gorut

Discussion about this post

Rekomendasi

Seorang buruh ditemukan sudah meninggal dunia di lokasi perusahaan yang ada di wilayah Bone Bolango, dan langsung dibawa oleh pihak Kepolisian ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan.

Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

Tuesday, 2 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Seorang Buruh Ditemukan Tak Bernyawa, Sempat Mengeluh Pusing dan Muntah, Keluarga Tolak Autopsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.