logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Metropolis

Resmob Otanaha Tangkap Seorang ASN, Diduga Lakukan Penipuan Proyek Pengadaan Bantuan Masyarakat Rp 1,5 Milyar

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 12 March 2025
in Metropolis
0
Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap salah seorang oknum ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan kasus dugaan penipuan proyek bantuan masyarakat.

Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap salah seorang oknum ASN yang bertugas di salah satu instansi di Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dengan kasus dugaan penipuan proyek bantuan masyarakat.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu instansi yang ada di Gorontalo, tidak bisa berkutik setelah diamankan oleh Ti Resmob Otanaha Polda Gorontalo, pada Minggu (9/3) sekitar pukul 22.30 Wita, di salah satu perumahan yang ada di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, oknum ASN yang diamankan oleh Tim Resmob Otanaha tersebut adalah YO alias Nana. Yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus dugaan penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat. Di mana awalnya, YO alias Nana bertemu dengan dua orang saksi di Jakarta.

Pada saat itu yang bersangkutan membahas tentang proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara. Setelah terjadi kesepakatan, pelapor atas nama Ardi, melakukan pembayaran sebesar Rp 1.522.500.000 ke rekening perusahaan PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.

Namun setelah dana ditransfer, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Dokumen penagihan yang dikirim ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses karena nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak ditemukan dalam daftar resmi kementerian tersebut. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Related Post

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha langsung melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025. Tim awalnya mendapatkan informasi bahwa tersangka YO alias Nana berada di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun saat dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi.

Upaya pencarian berlanjut keesokan harinya, hingga akhirnya pada Minggu, 9 Maret 2025 pukul 22.30 WITA, tim berhasil menemukan tersangka sedang berada di pinggir jalan dekat perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Gorontalo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H, S.I.K, M.H menegaskan, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ditambahkan pula, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Gorontalo guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami informasikan kembali. Untuk saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan PenipuanOknum ASNPenipuan Proyek Pengadaan Bantuanpolda gorontaloProyek Pengadaan Bantuan MasyarakatResmob Otanaha

Related Posts

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026
Kabag Logistik Polres Pohuwato, AKP Abd. Rahman S. bersama anggota, melakukan pemeriksaan serta pengecekan senjata api (Senpi). (F. Zulkifli Tampolo/ Gorontalo Post)

Ketersediaan dan Penggunaan Senpi Diperiksa

Tuesday, 3 March 2026
Kasat Intelkam, Iptu Maman M. Datau bersama anggota membagikan takjil kepada masyarakat dan juga pengguna jalan.

Intelkam Polres Boalemo Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
KAMTIBMAS - Personel Brimob Polda Gorontalo melakukan patroli Sahur On The Road memberikan kenyamanan masyarakat menjalankan ibadah ramadan. (foto: Aviva Dinanti/ gorontalo post)

Cegah Balap Liar, Brimob Patroli Sahur On The Road

Monday, 2 March 2026
Kombes Pol. Pramono Jati,S.I.K.,M.T.

Masyarakat Diminta Waspada Curanmor

Monday, 2 March 2026
Next Post
DR. Femmy Udoki

Rekomendasi Komisi I, Pemprov Bantu Danai PSU Gorut

Discussion about this post

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
BNNK Pohuwato saat melakukan test urine terhadap pimpinan dan karyawan PT LIL dan PT STN Pohuwato.

10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

Tuesday, 3 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Buyer Jepang Tinjau Langsung Operasional PT Biomasa Jaya Abadi di Pohuwato

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Dedy S. Palyama, SE. M.Si

    Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 10 Karyawan Perusahaan di Pohuwato Positif Narkoba

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.