logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Penikaman di Jalan Kenangan, Tersangka Peragakan 14 Adegan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 10 March 2025
in Metropolis
0
Pelaksanaan rekonstruksi kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaksanaan rekonstruksi kasus penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan penikaman yang terjadi di Jalan Kenangan, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Minggu 8 Desember 2024 lalu, sekitar pukul 17.00 Wita, kembali bergulir. Kali ini tersangka RPJ, diminta reka ulang kejadian itu. Tersangka RPJ pun memerankan 14 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota.

Dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di aula Tribrata Polresta Gorontalo Kota, Sabtu (8/3) tersebut, tersangka RPJ memperagakan bagaimana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik, yang mengakibatkan korban bernama MAM, warga Kelurahan Tomulabutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo meninggal dunia. Peragaannya itu pun turut disaksikan oleh sejumlah anggota Polresta yang melakukan pengamanan, Kasi Pidum Kejari Kota Gorontalo dan Jaksa penuntut umum (JPU).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengatakan, rekonstruksi yang dilakukan oleh pihaknya ini, tidak lain untuk memberikan gambaran mengenai peristiwa tindak pidana penganiayaan, yang membuat korban meninggal dunia, sekaligus mencocokkan dengan keterangan yang diberikan tersangka RPJ dan saksi-saksi kepada penyidik.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

”Ada kurang lebih 14 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi ini. Mulai dari tersangka mengambil senjata tajam (Sajam) jenis badik di dalam lemari yang ada di rumahnya, hingga tersangka pergi meninggalkan TKP usai melakukan penikaman terhadap korban” jelas mantan Kabag Ops Polres Gorontalo ini.

Ditambahkan pula, dalam rekonstruksi tersebut, pada adegan ke sembilan hingga adegan dua belas, tersangka RPJ melakukan penganiayaan tehadap korban MAM dengan menggunakan Sajam jenis badik dan mengena di bagian tangan, punggung, dada dan perut, hingga jatuh ke lantai dan kemudian korban meninggal dunia.

“Intinya, rekonstruksi ini untuk memperjelas bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, dan dengan alat apa saja yang digunakan untuk melakukan perbuatan tersebut. Setelah ini, dalam waktu dekat berkas perkara akan segera kami rampungkan dan akan kami kirimkan kepada pihak kejaksaan,” tutup AKP Akmal. (kif)

Tags: Kasus dugaan penikamanPenikaman di Jalan KenanganPolresta Gorontalo KotaRekonstruksi Kasus Penikaman

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Anak-anak yatim piatu saat menerima paket bingkisan Ramadan berupa mukena dll amanah donatur Al Yasiir Gorontalo Jumat (7/3/2025). (Foto: Roy/Gorontalo Post).

Ramadan, Warga Gorontalo Gemar Bersedekah

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.