Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menghadapi masalah serius. Pemda Gorut tak mampu membiayai kebutuhan pendanaan PSU.
Dari perhitungan sementara, total kebutuhan pelaksanaan PSU mencapai Rp 12,8 miliar. Meliputi kebutuhan KPU Rp 8,8 miliar, Bawaslu Rp 3,2 miliar, anggaran pengamanan Pilkada untuk Polres Rp 532 juta dan Kodim Rp 300 juta.
Sekertaris Daerah (Sekda) Gorut, Suleman Lakoro diwawancarai usai rapat zoom meeting dengan Wakil Menteri Keuangan RI, bersama dengan Kapolres Gorut, Dandim 1304 dan Ketua KPU Gorut serta Bawaslu, Rabu (05/03) mengatakan, asumsi kebutuhan anggaran mencapai Rp 12,8 miliar setelah Polres dan Kodim 1314 Gorut menyerahkan draft kebutuhan anggaran.
“Ini kami baru menerima draft kebutuhan anggaran dari Polres dan Kodim, nantinya kebutuhan anggaran ini masih akan kami evaluasi lagi agar mendapatkan anggaran yang lebih minimal lagi atau dengan kata lain, anggaran yang diusulkan ini akan kami pres lagi” tegasnya.
Saat rapat dengan Wakil Menteri Keuangan, Suleman Lakoro mengatakan, pemerintah pusat memberikan penegasan bahwa pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan PSU. “Tapi daerah jangan lagi mengharapkan anggaran dari pusat, karena pusat juga lagi efisiensi anggaran” terang Suleman.
Penegasan ini, sambung Suleman Lakoro, makin membuat pemerintah kabupaten Gorut kelimpungan dalam menyediakan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU. Karena sampai saat ini yang mampu disediakan oleh Pemda Gorut baru dikisaran Rp 2,5-3 miliar.
“Apalagi ditambah dengan yang baru masuk dari Polres dan Kodim, tentu kami harus ekstra keras lagi untuk mengevaluasi kebutuhan agar dapat dipres. Kami masih akan menguliti lagi APBD untuk mendapatkan anggaran yang bisa digeser,” tegasnya.
Sekda Suleman Lakoro menambahkan, dengan situasi ini, Pemkab Gorut akan menyurati Pemprov Gorontalo sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Isi surat itu soal posisi Pemda yang belum mampu menyediakan anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU.
“Kami akan menyurat ke Pemerintah Provinsi agar hal ini dapat dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat,” tandasnya. (abk)










