Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Sejumlah perusahaan pelayaran yang melayani rute Gorontalo, dikabarkan menaikkan Freight Surcharge (FS) atau biaya tambangan pengiriman barang dari dan ke Gorontalo.
Kondisi ini mengundang reaksi para pengusaha di daerah, dan menyatakan menolak kebijakan perusahaan pelayaran mengerek tarif FS, apalagi kebijakan itu diinformasikan hanya melalui whatsapp dan telepon, tanpa sosialisasi resmi dari perusahaan pelayaran.
Ketua Asosiasi Perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung Indonesia (Pejagindo) Provinsi Gorontalo, Jasin mohammad kepada Gorontalo Post, Rabu (5/3) mengatakan, pihaknya langsung meminta penjelasan kepada perusahaan pelayaran yang ada di Gorontalo, seperti PT. Tanto Intim Lines, PT. Pelayaran Meratus Line, PT Salam Pacific Indonesia Lines, dan PT. Pelayaran Tempuran Emas, tentang urgensi kenaikan biaya FS.
Menurut dia, alasan yang sering disampaikan terkait kenaikan FS adalah terkait biaya bahan bakar minyak yang digunakan kapal. Jasin Mohammad mengatakan, harga pembelian bahan bakar minyak Low Sulfur Fuel Oil ( LSFO ) industri di bulan Maret 2025 tidak mengalami kenaikan, justeru mengalami penurunan dari harga di bulan februari 2025, yakni sebesar Rp 17.850 per liter turun menjadi Rp 17.800 per liter mulai tanggal 1 sd 14 Maret 2025.
Jasin Mohamad menyatakan kekhawatiranya terkait tarif FS yang akan dipaksakan naik, berdampak pada inflasi di Gorontalo. “Jika dipaksakan kami khawatir Gorontalo akan mengalami inflasi yang tinggi, sehingga kami perkumpulan Pedagang dan Produsen Jagung di Propinsi Gorontalo, tegas menolak kenaikan biaya Freight Charge dimaksud,”tegasnya.
Terkait dengan itu, Jasin yang juga Wakil Ketua Kadin Gorontalo bisa ekspor dan pasar modal itu, menyebutkan pihaknya telah melayangkan surat penolakan secara resmi kepada semua Direktur Utama perusahaan pelayaran khusus konteiner dengan tembusan ke Gubernur Gorontalo, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Ketua DPRD Propinsi Gorontalo, Kepala Dinas Perhubungan, KSOP Baik Pelabuhan Gorontalo dan Anggrek serta Asosiasi INSA dan ALFI/ ILFA Propinsi Gorontalo.
“Sehingga kami berharap Bapak Gubernur dan DPRD Propinsi Gorontalo berkenan untuk meminta pihak pelayaran menunda kenaikan Freight Surcharge tersebut,”paparnya.
Jassin Mohamad menjelaskan, bahan bakar minyak Low Sulfur Fuel Oil ( LSFO ) merupakan jenis bahan bakar yang memiliki kandungan Sulfur yang rendah. Dimana pada era moderen ini banyak industri yang mulai beralih menggunakan LSFO karena keuntungannya yang lebih ramah lingkungan, serta meningkatkan efisiensi mesin dengan mengurangi kerak dan korosi, dimana dapat digunakan pada berbagai jenis mesin seperti mesin kapal, mesin pembangkit listrik hingga mesin industri. (tro)










