Gorontalopost.co.id, TILONGKABILA — Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango tahun ini berencana untuk melahirkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terdapat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Keenam Ranperda tersebut mencakup usul inisiatif legislatif yang diantaranya yakni Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak penyandang Disabilitas, ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, ranperda pengelolaan desa wisata, ranperda perangkat desa, pengendalian peredaran minuman beralkohol, ranperda garis sempadan aliran sungai, SDA,pengaman pantai, dan sistem irigasi.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango, Romi Mohamad, menyatakan bahwa keenam Ranperda ini ditargetkan tuntas tepat waktu. Karena itu demi penyelesaian Ranperda ini maka setiap tahapan pembahasan yang dijalani nanti akan ditempuh sesuai mekanisme pembahasan dan peraturan yang berlaku.
“Insya Allah kami akan mulai membahas semua ranperda ini sesuai dengan mekanisme pembahasan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.(csr)











