logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Selingkuhi Istri Warga Binaan, Oknum Sipir Lapas Pohuwato Terancam Sanksi

Lukman Husain by Lukman Husain
Friday, 28 February 2025
in Metropolis
0
Pelaksanaan konfrontir sekaligus mediasi yang digelar pihak Lapas Lapas Kelas IIb Pohuwato bersama keluarga warga binaan pada Kamis (27/2/2025).

Pelaksanaan konfrontir sekaligus mediasi yang digelar pihak Lapas Lapas Kelas IIb Pohuwato bersama keluarga warga binaan pada Kamis (27/2/2025).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO — Kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Pohuwato dengan istri warga binaan di Lapas tersebut akhirnya terungkap sudah. Menyusul pengakuan oknum sipir berinisial RM yang sudah menjalin hubungan dengan istri seorang warga binaan.

Padahal,RM diketahui sudah berstatus menikah dan belum bercerai dengan istri sahnya. Pengakuan itu disampaikan dalam mediasi yang digelar pihak Lapas bersama keluarga warga binaan pada Kamis (27/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keluarga warga binaan menanyakan langsung kepada oknum sipir terkait dugaan hubungan tersebut. Oknum sipir itu kemudian mengakui perbuatannya.

“Ya, saya mengakui kesalahan ini,” ujar oknum sipir saat ditanya keluarga warga binaan. Keluarga kemudian mengajukan syarat untuk memaafkan perbuatan tersebut, yakni meminta agar oknum sipir mengakui perbuatannya dalam bentuk surat pernyataan.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Dalam mediasi itu, pihak keluarga juga membuat pernyataan tertulis yang menegaskan bahwa mereka tidak akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena telah disepakati perdamaian.

“Jika suatu hari nanti ada laporan tentang permasalahan ini seperti yang kami sampaikan di atas, maka kami siap bertanggung jawab sepenuhnya. Demikian surat pernyataan ini kami buat tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak mana pun,” ujar pihak keluarga dalam pernyataan tertulisnya.

Baik istri warga binaan maupun oknum sipir juga membuat surat pengakuan atas perbuatan yang telah mereka lakukan. Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan pihak Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIb Pohuwato, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan adanya mediasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dari warga binaan atas perilaku anak buahnya.

“Atas nama pimpinan, saya meminta maaf kepada pihak keluarga atas perilaku oknum tersebut. Saya juga berterima kasih atas kebesaran hati semua pihak yang telah sepakat untuk damai,” ujar Adi Wibowo.

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Adi Wibowo menegaskan bahwa secara internal, pihaknya tetap akan memproses kasus ini sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Selanjutnya, oknum yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan administrasi kepegawaian. Perilaku ini tidak semestinya dilakukan oleh seorang pegawai negeri,”tegasnya.

Di akhir pertemuan, Adi Wibowo kembali menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, terutama keluarga warga binaan yang telah memilih jalur damai dalam penyelesaian masalah ini. (roy)

Tags: kabupaten pohuwatoKasus perselingkuhanLapas Kelas IIb PohuwatoOknum Sipir Lapas

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pasca kebakaran korban mengungsi dirumah keluarga (foto Iskar Samarang/Magang Gorontalo Post)

Anak-anak Korban Kebakaran di Leato Tak Sekolah

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.