Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Empat perempuan terduga pelaku prostitusi online melalui aplikasi Michat dimankan petugas kepolisian Polda Gorontalo.
Menyusul pelaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha 2025 di hotel dan kos-kosan di wilayah Kota Gorontalo.
Operasi ini terkait dugaan tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik, khususnya prostitusi online melalui aplikasi Michat, pada Rabu (26/02/25).
Empat wanita yang diamankan masing-masing berinisial HT (44), SR (25), DA (27), dan SS (42). Barang bukti yang disita dari lokasi tersebut berupa handphone milik para pelaku yang berisi percakapan terkait penawaran harga.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sering dihubungi melalui aplikasi Michat dan bertemu dengan tarif sebesar Rp 450 Ribu sekali main.
Ipda Jalu Molan S.Tr.K menyampaikan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan tindak pidana prostitusi online.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Gorontalo dan jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya yang melibatkan teknologi informasi.”tandasnya. (tha)









