Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Persoalan korupsi kian menggeroti bangsa ini. Di Kabupaten Bone Bolango Kepala Kejaksaan Negeri Deddy Herliyantho, SH. MH berjanji bakal memberantas praktik korupsi dengan mengedepankan penegakan hukum yang tegas di wilayah hukumnnya.
Hal ini dilakukan guna mendukung sepenuhnya upaya Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan komitmen yang jelas dalam memberantas korupsi. Dengan visi dan misi Asta Cita Presiden sudah sangat jelas pemerintahan Prabowo-Gibran siap melakukan langkah tegas untuk mengatasi masalah yang telah menghambat kemajuan negara ini selama bertahun-tahun.
“Saya sudah katakan, kita harus berani menghadapi dan memberantas korupsi dengan perbaikan sistem, dengan penegakan hukum yang tegas,”ungkap Dedy.
Orang nomor satu di Institusi Adhyaksa Bone Bolango ini juga menegaskan, pihaknya tidak akan pilih kasih dalam penegakan hukum. Siapapun dia meski pejabat sekalipun, kata Dedy akan diproses sesuai hukum berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada main mata dalam penegakan hukum. Kami telah berkomitmen untuk memproses hukum kepada siapapun yang terlibat tindak pidana korupsi. Untuk itu kami mohon bantuan dan dukungan semua pihak untuk dapat memberantas korupsi di Bone Bolango.
Seperti diketahui, bahwa saat ini Kejari Bone Bolango tengah menangani sejumlah kasus korupsi yang cukup menyita perhatian publik. Diantaranya terkait kasus korupsi Dana Bansos 2011-2012 yang telah menetapkan mantan Bupati Bone Bolango tersangka.
Selain itu dugaan mafia tanah yang saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan, Ada juga masalah dana desa yang masuk, satu diantaranya yakni dugaan korupsi dana desa di Desa Dataran Hijau Kecamatan Pinogu, Bone Bolango telah memenuhi titik terang. Bahkan, Kepala Kejari (Kajari) Bone Bolango telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas kasus tersebut. (roy)









