Gorontalopost,co,id, GORONTALO – Kurang lebih ada tujuh pasangan yang diamankan oleh pihak Kepolisian. Tujuh pasangan tersebut diamankan lantaran tidak bisa menunjukkan bukti sebagai suami istri, saat diperiksa oleh aparat Kepolisian di sejumlah penginapan dan hotel yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Tujuh pasangan ini pun kemudian digiring ke Polda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan, pendataan serta pembinaan, Senin malam (24/2) sekitar pukul 23.59 Wita.
Tim UKL 1 yang dipimpin oleh Iptu Sofyan menyampaikan, pelaksanaan operasi ini tidak lain dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
Di mana pihak Kepolisian saat ini sementara menjalankan Operasi Pekat Otanaha I Tahun 2025. Yang menjadi sasaran operasi kali ini yaitu prostitusi, premanisme, minuman keras, kepemilikan senjata tajam atau senjata api, bahan peledak, dan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam operasi ini kami berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri dari beberapa penginapan yang ada di wilayah Kota Gorontalo,” ungkapnya.
Ditambahkan pula, selain pelaksanaan operasi disejumlah penginapan, pihaknya pula turut melakukan razia kenderaan bermotor secara intensif untuk mengecek kelengkapan surat-surat, serta senjata tajam.
“Razia ini dilakukan guna memberikan rasa aman pada masyarakat menjelang bulan suci ramadan, dan meminimalisir penyakit masyarakat. Kami pula berharap agar kiranya masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kejahatan atau gangguan Kamtibmas, kiranya bisa segera dilaporkan, agar dapat ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (kif/tha)









