logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Politik

Terkait Rekrutmen Panwaslu, DKPP Periksa Anggota Bawaslu Pohuwato

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 February 2025
in Politik
0
Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Pelaksanaan sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu oleh ketua dan anggota Bawaslu Pohuwato, yang digelar DKPP pekan lalu. (foto : dok / dkpp)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato,Yolanda Harun, berserta dua anggotanya Munawar dan Amran Hulubangga atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 244-PKE-DKPP/X/2024, berlangsung di kantor KPU Provinsi Gorontalo, Jumat (21/2) pekan lalu.

Mereka diadukan oleh Rizal Ladiku. Para teradu didalilkan tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dalam melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu adhoc antara pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan eksisting maupun yang baru.

Menurut pengadu, para teradu dalam sejumlah kegiatan yang diikuti panwaslu kecamatan eksisting menekankan tidak boleh memiliki pekerjaan ganda (double job) jika ingin dipilih kembali sebagai panwas pada pemilihan umum serentak 2024.

“Dalam kegiatan evaluasi dan penilaian panwaslu kecamatan eksisting, para teradu juga mempertanyakan kesediaan panwaslu untuk mengundurkan diri dari pekerjaanya jika terpilih kembali menjadi panwaslu,” ungkap Rizal Ladiku.

Related Post

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Panwaslu eksisting yang bersedia mundur pekerjaanya justru dinyatakan tidak tidak lulus penilaian kinerja oleh ketiga teradu. Anehnya, kata pengadu, beberapa nama yang lulus sebagai panwaslu kecamatan diketahui bekerja di instansi lain dan tidak mengundurkan diri.

Beberapa di antaranya adalah Nurfauzia Palohi (Anggota Panwaslu Kecamatan Popayato) yang bekerja sebagai pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) pada Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun dalam kesempatan itu, menegaskan tahapan rekrutmen panwaslu kecamatan untuk pemilu serentak tahun 2024 telah sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

Panwaslu kecamatan eksisting, kata teradu I, mendapatkan dua indikator penilaian agar bisa terpilih kembali. Pertama adalah portofolio (rekam jejak) dan kedua penilaian atasan langsung dengan ambang batas penilaian minum 62,5.

“Dalil pengadu yang mengatakan beberapa panwaslu kecamatan eksisting bersedia mundur (dari pekerjaannya) namun tetap tidak diluluskan adalah tidak benar dan menyesatkan,” tegas teradu I.

Perihal Nurfauzia Palohi dan Ismail Hasan Umar, keduanya menyatakan bersedia bekerja penuh waktu jika terpilih yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Kemudian selama tahapan rekrutmen, Bawaslu Pohuwato tidak menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap mereka. (tro)

Tags: Bawaslu Kabupaten PohuwatoDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPDugaan Pelanggaran KEPPKode Etik Penyelenggara Pemilu

Related Posts

Personel Brimob Polda Papua. Foto: Ridwan/jpnn

Menjelang Putusan MK soal PSU Pilkada, Polda Papua Siagakan 6.388 Personel

Monday, 8 September 2025
PAN SEMANGAT : Ketua DPW PAN Gorontalo Anas Jusuf, Sekretaris Wilayah PAN Gorontalo Femmy Udoki, bersama seluruh pengurus dan simpatisan PAN Gorontalo foto bersama usai upacara HUT ke 80 RI yang berlangsung di sekretariat PAN Gorontalo, Ahad (17/8). (foto : dok / dpw pan gorontalo)

DPW PAN Gorontalo Peringati HUT ke 80 RI, Momentum Perkuat Tekad Membangun Bangsa

Tuesday, 19 August 2025
Ahmad Muzani bersama Sugiono menggambarkan transisi peralihan jabatan Sekjen Gerindra dalam unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2 pada Jumat (1/8/2025). (ANTARA/Instagram @ahmadmuzani2)

Jadi Sekjen Gerindra, Sugiono Masih Sebagai Menlu

Tuesday, 5 August 2025
Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Setelah Buat Putusan 135, Legislator NasDem Anggap MK Menurunkan Martabat

Tuesday, 8 July 2025
Deisy S.M Datau

Tunggu Arahan DPP, PDIP Belum Putuskan Pengganti Ridwan Yasin

Thursday, 27 February 2025
Sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap ketua dan anggota KPU Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (19/2). (Foto : dok/dkpp)

Coret Caleg, Komisioner KPU Gorut Diseret ke DKPP

Monday, 24 February 2025
Next Post
Fikram Idrus selaku Ketua Koko’o Gorontalo 2025, bersama para anggota muda yang siap memeriahkan Ramadan dengan tradisi khas daerah. (F. Julianti Pobela/ Magang Gorontalo Post)

Koko'o Gorontalo 2025, Angkat Tradisi Lokal dengan Sentuhan Modern

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.