Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I 2025, ratusan botol minuman keras (Miras), berhasil disita oleh pihak Kepolisian.
Data yang dirangkum Gorontalo Post, dalam operasi perdana yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo di wilayah Kecamatan Batudaa, tepatnya di salah satu warung warga di Desa Barakati, ditemukan 40 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus.
Selain itu, didapatkan pula Miras di wilayah Kecamatan Tabongo, tepatnya di salah satu warung warga yang ada di Desa Ilomangga, yang terdiri dari 2 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, 5 botol jenis bir Guinnes ukuran 330 mililiter dan 5 botol Miras jenis bir bintang ukuran 620 mililiter.
Karendal Ops Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengemukakan, seluruh Miras yang ditemukan, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman berlakohol, dan dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.
“Jadi untuk seluruh Miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti, serta dibawa ke Mapolres” ungkapnya.
Sementara itu, di wilayah Polres Bone Bolango, operasi pekat yang dilangsungkan pada Selasa (24/5) sekitar pukul 17.00 Wita, diamankan pula Miras dari warung masyarakat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam, IPDA Bagas Bahar Muhid S.H dan didampingi oleh sejumlah perwira lainnya.

Dari dua lokasi yang didatangi yakni di Kelurahan Oluhuta Kecamatan Kabila, serta Desa Iloheluma Kecamatan Tilong Kabila, ditemukan sebanyak 185 botol Miras berbagai merek. Diantaranya, 80 botol Miras merek Pinaracy, 14 botol Bir Bintang, 11 botol Bir Hitam, 48 botol Miras merek Kasegaran, 22 botol Miras merek Casanova dan 10 botol Miras jenis Cap Tikus.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, S.I.K melalui Kabag Ops, AKP W. Dhira Bernard, S.I.K, M. Si, CPHR selaku Karendal Ops menyampaikan, Ops Pekat Otanaha 1 tahun 2025 ini, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh mengkonsumsi Miras dan penyakit masyarakat lainnya.
”Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman, nyaman, serta bebas dari gangguan keamanan” terangnya.
Selain itu, mantan Kasat Samapta Polresta Gorontalo Kota ini pula mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.
”Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar situasi Kamtibmas khususnya di Kabupaten Bone Bolango tetap terjaga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, di mana umat muslim membutuhkan suasana yang kondusif dalam menjalankan ibadah Puasa nanti” paparnya.
Operasi Pekat ini akan terus dilakukan secara intensif hingga batas waktu yang ditentukan, dengan harapan dapat meminimalisir peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah Bone Bolango.
“Pelaksanaan Ops Pekat Otanaha 1 ini akan berlangsung dari 24 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang. Sasarannya yakni perjudian, Miras, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak illegal, premanisme, prostitusi, narkoba serta bahan berbahaya lainnya,” pungkasnya. (kif)









