logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Ops Pekat Otanaha I, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Lukman Husain by Lukman Husain
Wednesday, 26 February 2025
in Metropolis
0
Personel Polres Gorontalo saat mengamankan minuman keras (Miras) berbagai jenis dari warung masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batudaa dan Kecamatan Tabongo.

Personel Polres Gorontalo saat mengamankan minuman keras (Miras) berbagai jenis dari warung masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Batudaa dan Kecamatan Tabongo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha I 2025, ratusan botol minuman keras (Miras), berhasil disita oleh pihak Kepolisian.

Data yang dirangkum Gorontalo Post, dalam operasi perdana yang dilakukan oleh pihak Polres Gorontalo di wilayah Kecamatan Batudaa, tepatnya di salah satu warung warga di Desa Barakati, ditemukan 40 botol ukuran 600 mililiter Miras jenis cap tikus.

Selain itu, didapatkan pula Miras di wilayah Kecamatan Tabongo, tepatnya di salah satu warung warga yang ada di Desa Ilomangga, yang terdiri dari 2 botol cap tikus ukuran 600 mililiter, 5 botol jenis bir Guinnes ukuran 330 mililiter dan 5 botol Miras jenis bir bintang ukuran 620 mililiter.

Karendal Ops Polres Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, S.I.K mengemukakan, seluruh Miras yang ditemukan, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti minuman berlakohol, dan dibawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Jadi untuk seluruh Miras yang ditemukan oleh petugas, diamankan dari pemilik dengan dibuatkan surat tanda terima barang bukti, serta dibawa ke Mapolres” ungkapnya.

Sementara itu, di wilayah Polres Bone Bolango, operasi pekat yang dilangsungkan pada Selasa (24/5) sekitar pukul 17.00 Wita, diamankan pula Miras dari warung masyarakat. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh KBO Sat Intelkam, IPDA Bagas Bahar Muhid S.H dan didampingi oleh sejumlah perwira lainnya.

Personel Polres Bone Bolango menyita ratusan botol Miras dari warung dan rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Kabila dan Kecamatan Tilong Kabila.
Personel Polres Bone Bolango menyita ratusan botol Miras dari warung dan rumah masyarakat yang ada di Kecamatan Kabila dan Kecamatan Tilong Kabila.

Dari dua lokasi yang didatangi yakni di Kelurahan Oluhuta Kecamatan Kabila, serta Desa Iloheluma Kecamatan Tilong Kabila, ditemukan sebanyak 185 botol Miras berbagai merek. Diantaranya, 80 botol Miras merek Pinaracy, 14 botol Bir Bintang, 11 botol Bir Hitam, 48 botol Miras merek Kasegaran, 22 botol Miras merek Casanova dan 10 botol Miras jenis Cap Tikus.

Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, S.I.K melalui Kabag Ops, AKP W. Dhira Bernard, S.I.K, M. Si, CPHR selaku Karendal Ops menyampaikan, Ops Pekat Otanaha 1 tahun 2025 ini, merupakan langkah strategis dalam menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh mengkonsumsi Miras dan penyakit masyarakat lainnya.

”Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman, nyaman, serta bebas dari gangguan keamanan” terangnya.

Selain itu, mantan Kasat Samapta Polresta Gorontalo Kota ini pula mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan atau melanggar hukum.

”Dukungan dan kerja sama dari masyarakat sangat diperlukan agar situasi Kamtibmas khususnya di Kabupaten Bone Bolango tetap terjaga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H, di mana umat muslim membutuhkan suasana yang kondusif dalam menjalankan ibadah Puasa nanti” paparnya.

Operasi Pekat ini akan terus dilakukan secara intensif hingga batas waktu yang ditentukan, dengan harapan dapat meminimalisir peredaran minuman keras dan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya di wilayah Bone Bolango.

“Pelaksanaan Ops Pekat Otanaha 1 ini akan berlangsung dari 24 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang. Sasarannya yakni perjudian, Miras, senjata tajam, senjata api dan bahan peledak illegal, premanisme, prostitusi, narkoba serta bahan berbahaya lainnya,” pungkasnya. (kif)

Tags: mirasMiras DisitaOperasi Pekat OtanahaOperasi Pekat Otanaha I 2025Razia Peredaran Miras

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Kurang lebih tujuh pasangan yang bukan suami istri, diamankan oleh pihak Polda Gorontalo saat pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Ops Pekat) Otanaha 1 tahun 2025.

Tujuh Pasangan Diamankan Polda Gorontalo

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.