logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Empat Pria Diduga Cabuli Bocah Ingusan

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 24 February 2025
in Metropolis
0
Para tersangka pencabulan dihadirkan saat konfrensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota pekan kemarin. (F. Safirasari Aprilia Nurrohmah-Magang Gorontalo Post)

Para tersangka pencabulan dihadirkan saat konfrensi pers yang digelar Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota pekan kemarin. (F. Safirasari Aprilia Nurrohmah-Magang Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Empat orang pria kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, dan terpaksa harus menjalani proses hukum di Polresta Gorontalo Kota, atas dugaan kasus pencabulan yang telah mereka lakukan.

Dari empat pria tersebut, hanya tiga orang saja yang saat ini ditahan oleh Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Hal ini dikarenakan salah satu pelaku kasus dugaan pencabulan masih di bawah umur. Ketiga pria yang ditahan saat ini yaitu, ZD, MK dan AA.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K menjelaskan, perkara ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan kasus dugaan pencabulan ini kepada pihak Kepolisian.

Di mana dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, para pelaku ini awalnya sedang melakukan pesta minuman keras (Miras) di bengkel mereka kerja. Pada saat itu, salah satu pelaku kemudian mengajak korban yang bernama Bunga (Samaran,red) untuk ikut bergabung. Bunga yang masih berusia 13 tahun tersebut kemudian duduk dengan keempat pria tersebut.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

“Nah, saat itu Bunga dicekoki Miras oleh salah seorang pelaku sehingga mabuk. Setelah mabuk, korban dibawa ke kamar yang ada di dalam salah satu bengkel, di mana para pelaku kemudian melakukan tindakan pencabulan,” jelas mantan Kabag Ops Polres Pohuwato ini.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Saat ini penyidik masih merampungkan berkas perkara serta melakukan sejumlah pemeriksaan. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, nanti akan kami informasikan kembali,” pungkas Alumnus Akpol 2008 ini. (kif/Mg-01/Mg-02/Mg-03)

Tags: Kasus PencabulanpencabulanPencabulan Dibawah UmurPolresta Gorontalo Kota

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
MERIAH - Peluncuran New Honda PCX160 yang digelar PT DAW di Atrium Megamall, Manado, sabtu (22/2). (Foto: dok/daw)

Launching New Honda PCX160, Dimeriahkan Ryan Junior Hinga Foke Fritz

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.