Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kendaraan yang STNK dan pajaknya telat atau mati, menjadi focus pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo, bersama dengan Dispenda Bone Bolango.
Pantauan Gorontalo Post, pelaksanaan operasi gabungan tersebut dilaksanakan di Desa Iloheluma, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, sekitar pukul 15.30 Wita. Dalam pelaksanaan operasi, kendaraan bermotor yang pajak dan STNK nya telah mati, menjadi focus dari pemeriksaan personel.
Dalam operasi ini, Dispenda telah menyiapkan blangko surat panggilan untuk masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor dengan pajak dan STNK yang sudah kadaluarsa. Surat tersebut diberikan kepada pemilik sepeda motor atau mobil, agar segera melakukan pembayaran pajak.
“Alhamdulillah, selama kami melaksanakan operasi ini, situasi tetap aman dan personel yang terlibat termasuk anggota Dispenda, juga dalam keadaan sehat,” ungkap Erik Adam selaku perwira pengendali. Namun, ia menambahkan bahwa kendala yang dihadapi pada sore ini adalah gerimis yang menghambat kegiatan.
Titik operasi yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bone Bolango telah ditentukan sesuai prosedur, yaitu di lokasi yang tidak berada di tikungan atau turunan, serta di daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen kendaraan bermotor, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK. “Kami mengingatkan bahwa STNK atau pajak yang sudah mati wajib untuk segera dibayar,” tegasnya.
Ditlantas Polda Gorontalo juga bekerja sama dengan Jasa Raharja dan Samsat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, seperti SIM keliling, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran atau pelunasan pajak kendaraan bermotor di Polsek atau tempat pelayanan yang telah ditentukan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kenyamanan administrasi kendaraan bermotor dapat meningkat. (Mg-07)









