logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Warung Resmi Dilarang Jual LPG 3 Kg, Berlaku Mulai Februari

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 4 February 2025
in Headline
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA — Per 1 Februari 2025, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberlakukan larangan penjualan gas LPG 3kg melalui pengecer atau warung. Dengan kata lain, penjualan gas LPG 3 kg nantinya akan dilakukan lewat pangkalan resmi.

Menurut Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, hal ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat berkesempatan untuk dapat menerima gas dengan harga resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah sebelumnya.

“Ini sedang kita atur, bagaimana masyarakat dapat menerima harga (gas LPG) yang sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Yuliot di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat 31 Januari 2025.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melarang penjualan elpiji subsidi 3 kg di tingkat pengecer.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Hasan mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi. “Kementerian ESDM justru mendorong para pengecer untuk mendaftar menjadi agen resmi,” ujar Hasan kepada wartawan, Senin, 3 Februari 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan dengan menjadi agen resmi, pengecer dapat beroperasi secara legal dan proses distribusi elpiji 3 kg dapat ditelusuri dengan lebih baik. “Sehingga posisi mereka bisa diformalkan, dan pendistribusian elpiji 3 kg bisa di-tracking agar tepat sasaran,” tutupnya.

Anggota Komisi XII DPR RI Nevi Zuairina menyesalkan langkah pemerintah yang membatasi distribusi gas elpiji subsidi 3 kg ke pedagang eceran tidak disosialisasikan dengan baik. “Penerapan kebijakan ini terkesan mendadak tanpa sosialisasi yang bagus, sehingga pengecer tidak siap untuk mengurus NIB sebagai persyaratan menjadi sub-penyalur resmi,” kata dia saat dihubungi, Senin (3/2).

Anggota Fraksi PKS ini menilai kebijakan penjualan elpiji 3 kg lewat pangkalan (sub-penyalur) resmi ini sudah cukup bagus. Sebab, bisa lebih tepat sasaran dan mencegah adanya permainan harga yang kadang dilakukan oleh pengecer yang menjual di atas Harga Eeran Tertinggi (HET). Namun, tanpa sosialisasi yang jelas kepada masyarakat tentu akan menimbulkan masalah baru.

“Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah menunda dulu kebijakan ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, dengan menyosialisasikan kebijakan ini lebih masif dan melakukan pendampingan terhadap pengecer agar bisa naik kelas menjadi sub-penyalur resmi dan bisa menjual elpiji 3 kg lagi,” kata Nevi. (disway/jpnn)

Tags: Kementerian ESDMLPG 3 KGPenjualan Gas LPG

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Biddokes Polda Gorontalo, guna melakukan pencegahan terhadap penggunaan narkoba oleh para personel Polri.

Seluruh Anggota Akan Diperiksa Rutin, Bentuk Pencegahan Terjadinya Penyalahgunaan Narkoba

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.