logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Seorang Pria di Kota Gorontalo Ditangkap Polisi, Diduga Jadi Pengendar Narkoba, Terancam 12 Tahun Penjara

Lukman Husain by Lukman Husain
Monday, 3 February 2025
in Headline
0
Salah seorang lelaki yang beralamatkan di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorotalo Kota, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Salah seorang lelaki yang beralamatkan di Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, diamankan oleh Satuan Narkoba Polresta Gorotalo Kota, atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Salah seorang pria di Kota Gorontalo ditangkap oleh aparat Kepolisian. Penangkapan lelaki yang belakangan diketahui bernama FL (35), warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo tersebut, dikarenakan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang dirangkum Gorontalo Post, awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat, di mana ada seorang lelaki yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Atas informasi itu, pihak Satuan Narkoba Polresta Gorontalo Kota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan FL pada 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Dr. Ade Permana,S.I.K,M.H melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K mengatakan, berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya berhasil mengamankan seorang lelaki bernama FL. Yang bersangkutan diduga sering membawa dan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kota Gorontalo.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

“Kami berhasil mengamankan FL di Kecamatan Hulonthalangi. Setelah dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah barang bukti dari pelaku,” ungkapnya.

Lanjut kata mantan Kasat Narkoba Polres Bone Bolango ini, pihaknya berhasil menemukan barang bukti diantaranya, satu plastik kip kecil narkotika yang di duga sabu-sabu, satu buah Bong (Alat hisap Shabu), dua buah pirek kaca yang berisi sisa bakaran narkotika shabu, enam batang sedotan, dua buah korek api gas, satu buah jarum suntik dan satu unit handpone merek realme.

“Kami kemudian membawa FL ke Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan barang buktinya, sudah kami amankan,” terangnya.

Ditambahkan pula, saat ini penyelidikan dan penyidikan secara marathon sementara dilakukan. Saat ini FL telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polresta Gorontalo Kota pada 31 Januari 2025.

“FL dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidananya adalah penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta,” pungkasnya. (kif)

Tags: Dugaan Kasus NarkobaKota GorontalonarkobaPenyalahgunaan NarkobaPeredaran Narkoba

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
: Hiburan akhir pekan bersama keluarga di Wahana Dino Saurus di lapangan City Mall Gorontalo. Ahad. (2/2). (F. Natha/Gorontalo Post)

Wahana Replika Dinosaurus Diserbu Pengunjung

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.