logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Vidio Lurah Molosipat U Viral di Medsos, Camat Sipatana Klaim Motif Merekam Vidio untuk Laporan ke Pimpinan

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 21 January 2025
in Headline
0
Potongan video insiden kericuhan antara Lurah Molosipat U dan pihak lain di ruangan Camat Sipatana.

Potongan video insiden kericuhan antara Lurah Molosipat U dan pihak lain di ruangan Camat Sipatana.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Perseteruan antara Camat Sipatana Lukman Laisa dan Lurah Molosipat U Nikmat Alimullah akhirnya berujung ke polisi. Menyusul laporan yang dilakukan Lurah Molosipat U Nikmat Alimullah ke Polda Gorontalo terhadap Camat Sipatana Lukman Laisa atas dugaan penyebaran video terkait Lurah Molosipat U.

Abdulwahidin D.P. Tanaiyo selaku kuasa hukum Lurah Molosipat U Nikmat Alimullah, kepada Gorontalo Post menceritakan awal mula sehingga adannya laporan polisi ke Polda Gorontalo. Berawal pada pertengahn November 2024 lalu, sebelumnnya sudah ada permasalahan internal antara Lurah Molosipat U dan Camat Sipatana.

Pria yang kerap disapa Didin ini mengaku, merasa keberatan dengan adannya dugaan intimidasi yang kerap dialaminya, Lurah Molosipat U akhirnya mengadukannya ke Sekda Kota Gorontalo.

Laporan itu didisposisikan ke Asisten 1, selanjutnya Asisten 1 berdasarkan permintaan Camat Sipatana bahwa masalah ini akan diselesaikan secara internal di kecamatan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

“Ya, perintah Aisten I ke ibu Lurah Molosipat klien saya agar ikuti saja penyelesaian masalah di tingkat kecamatan, Lurah bingung, harusnya masalah internal ini dimediasi oleh pejabat yang lebih tinggi diatas dari camat dan lurah, agar nantinya mediasi bersfifat netral,”ujar Didin.

Namun, beberapa hari kemudian klienya kata Didin mendapat undangan dari Camat Sipatana untuk melakukan mediasi di kantor camat. Ternyata setelah hadir di kantor camat, turut hadir pula Lurah se Kecamatan Sipatana untuk menghadiri evaluasi kinerja yang digabungkan dengan mediasi antara Camat dan Lurah.

Melihat hal ini Lurah Molosipat U menyampaikan keberatan dengan adannya undangan mediasi yang tidak dihadiri pihak penengah yang jabatannya diatas dari mereka semua yang hadir di dalam mediasi tersebut.

Saat Lurah mau ijin keluar dari ruangan Camat, disitulah terjadil insiden, dimana ada oknum lurah lain yang diduga mendorong Lurah Molosipat U sehingga terjadilah pertengkaran di alam ruangan tersebut. Nah di Momen ini kata Didin, Camat mengambil video menggunakan telepon seluer.

“Dalam video itu tanpa sadar dikatakan Camat agar klien saya diminta mundur jika tidak mampu jadi lurah. Selanjutnya video itu disebarkan melalui media Whats app grup,”jelas Didin.

Menurut Didin, kalaupun itu sebagai bahan laporan ke pimpinan di Pemkot, kenapa video tersebut sampai tersebar di lurah-lurah se kecamatan Sipatana. Bahkan, video tersebut tembus di kecamatan lain diluar Sipatana.

Vidio tersebut dikatakan Didin menjadi buah bibir di whats app grup kalangan pejabat hingga lurah di Kota Gorontalo yang menghujat kliennya sebagai lurah kurangajar. Hal ini praktis membuat kliennya mengalami gangguan mental dan Kesehatan.

“Saat ini klien saya dalam perawatan psikiater akibat alami gangguan mental. Video itu tersebar pada 13 November 2024, Laporan polisi baru dilakukan pada 19 November. Sebelum dilapor ke Polda, Lurah Molosipau U sempat berupaya untuk dislesaikan secara persuasif oleh pimpinan di Pemkot Gorontalo. Hanya saja aduannya itu sama sekali tidak ada respon, sehingga lurah mengambil Langkah untuk melaporkan ke Polda Gorontalo,”pungkas Didin.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah Camat Sipatana Lukman Laisa kepada wartawan koran ini menyampaikan kronologis sebenarnya sehingga video itu muncul. Berawal ketika Camat menggelar mediasi terkait masalah apparat Kalurahan Molosipat U yang belum melakukan Approval e-Kinerja untuk penerimaan TPP. Pasalnya jelas Lukman, mekanisme penagihan TPP dilakukan satu kali saja, bukan kecamatan sendiri dan kelurahan sendiri.

“Karena ini berhubungan dengan kemaslahatan orang banyak, Lurah Molosipat tidak Approval e-Kinerja, terpaksa apparat lain juga tidak boleh terima TPP, kasian kan, hanya gara-gara satu orang mengorbankan puluhan pagawai. Hal itu yang mendorong saya untuk melakukan mediasi di kantor camat,”ungkap Lukman Laisa.

Lebih lanjut mantan Camat Hulondalangi itu menjelaskan, Approval e-Kinerja adalah proses penilaian aktivitas harian Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh atasan. Penilaian ini dilakukan melalui aplikasi e-Kinerja. Aplikasi e-Kinerja adalah aplikasi yang digunakan oleh PNS untuk melaporkan aktivitas hariannya.

Aplikasi ini juga digunakan untuk melaporkan kinerja, sasaran kerja pegawai (SKP), dan penilaian prestasi kerja. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait approval e-Kinerja. Atasan harus melakukan penilaian aktivitas harian PNS paling lambat pada tanggal 2, bulan setelah laporan aktivitas harian PNS dibuat.

Setelah batas waktu yang ditentukan, laporan aktivitas harian PNS dan penilaian aktivitas oleh atasan tidak dapat dilakukan. Dokumen yang diunggah ke e-Kinerja mencakup berbagai laporan dan dokumen kinerja, seperti RPP, laporan penilaian, dan program kerja.

“Nah, Approval e-Kinerja ini yang tidak dilakukan ibu Lurah sehingga saya mediasi di kantor camat. Alasan saya undang semua lurah juga sebagai bahan evaluasi untuk semua Lurah agar hal ini kedepannya tidak terjadi lagi,”ungkap Lukman.

Perihal video yang dipersoalkan Lurah Molosipat U memang sengaja direkam pelaksanaan mediasi sebagai bukti dan laporan ke pimpinan. Pasalnya, belum selesai mediasi, Lurah Molosipat U sudah langsung keluar ruangan.

Lukman juga mengakui bahwa sempat terjadi kontak fisik antara Lurah Molosipat U dengan sejumlah peserta rapat media di ruangannya yang semuannya terekam dalam video. “Saya dituduh menyebarkan video itu ke media sosial Facbook. Saya sudah pernah dipanggil untuk klarifikasi di Polda Gorontalo pada 18 Desember 2024.

“Saya sudah diperiksa oleh penyidik dan sudah memperlihatkan bukti akun FB, bahkan ada dua saksi lain yang dipanggil mereka tidak tahu mengapa video itu tersebar,”tandas Lukman sembari menambahkan, bahwa Lurah tersebut juga dianggapnya tidak loyal ke pimpinan khususnya kepada dirinnya sebagai Camat.

“Lurah tersebut tidak mau mendengar masukan dan saran. Mungkin dia merasa lebih tua sehingga tidak menghargai saya yang masih muda sebagai pimpinanya,”tutup Lukman. (roy)

Tags: Camat Sipatanapolda gorontaloVidio Lurah Molosipat UViral Medsos

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
RUSAK - Kondisi jembatan di Desa Libungo, Suwawa Selatan yang hancur karena diterjang banjir bandang. (foto Caisar/GP)

Dihantam Banjir Jembatan Libungo Hancur

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.