Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Diketahui, baru-baru ini masyarakat dibuat heboh dengan postingan salah satu akun media sosial yang melampirkan jumlah biaya salah satu program studi di Universitas Bina Mandiri yang mencapai Rp. 19 juta.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Azis Rachman mengatakan bahwa biaya yang saat ini beredar memang benar, namun dirinya menyangkan informasi yang beredar terkesan menyesatkan karena tidak melampirkan rincian biaya sehingga menuai banyak pro kontra di masyarakat
““Kami tegaskan tidak ada pungutan liar, itu semua sah resmi dikeluarkan oleh yayasan dan SK nya juga ada, hanya saja rincian yang beredar itu tidak utuh,” jelas Azis saat melakukan Konferensi Pers Senin, (20/01/2025).
Adapun komponen biaya tersebut mencakup, ujian proposal, hasil, wisuda, dan acara ramah tamah. Dirinya juga mengatakan bahwa biaya tersebut hanya berlaku untuk satu program studi yakni Diploma Tiga (D3) Analis Kesehatan.
Ditempat yang sama Tim Kajian Klarifikasi Informasi UBM Gorontalo, Ayu Anastasya Rachman juga menjelaskan bahwa selama 14 tahun menyelenggarakan pendidikan, UBM kali ini menaikan biaya.
Pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2024 biaya ujian proposal hingga wisuda sekitar Rp 15 Juta, dan akhirnya mengalami kenaikkan pada November 2024 kemarin dan telah disepakati menjadi Rp 19 Juta.
“Dan pembayaran biaya tersebut tidak diwajibkan untuk dilakukan secara akumulatif, namun disesuaikan dengan kategori ujian yang akan dilakukan, contohnya mahasiswa semester 6 yang ingin ujian proposal maka dirinya hanya membayar sesuai dengan biaya pada poin proposal,” jelasnya.
Selain itu, Dirinya juga menanggapi polemik biaya transportasi dosen dan cendramata yang masuk dalam tanggungan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya pungutan liar, yang sebelumnya pernah dilakukan mahasiswa, menyelipkan uang transpor atau cendramata di naskah mereka.
“Terkait hal itu sebelumnya memang tidak ada namun kita mengetahui ada mahasiswa yang menyelipkan cendramata dan uang transportasi dengan harga yang fantastis, dan utuk mengatasi adanya pungutan liar, maka kami batasi dengan biaya seperti itu, untuk transparansi Itu bukan hanya satu dosen tetapi ke seluruh dosen,” tambahnya.
Terakhir, Ketua Yayasan menekankan bahwa kenaikan biaya untuk D3 Analis Kesehatan tersebut dilakukan secara transparansi dan sudah disepakati oleh mahasiswa bersama pihak orang tua. “Saya pastikan UBM tidak melakukan pungutan liar, semuanya diatur sesuai regulasi dan dilakukan secara transparansi,”pungkasnya (Tr-76/tha)










