Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Setelah lima Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo dimutasi di penghujung tahun 2024. Kali ini giliran 102 personel perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Polda Gorontalo dan Polres jajaran resmi masuk dalam daftar rotasi. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Gorontalo Nomor : ST/ 459 / XII/OTL 21 / 2024 , Senin (30/12/2024).
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro A.P, S.I.K., M.T, menjelaskan, mutasi ini merupakan bagian dari langkah penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
“Ya, rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang rutin dilakukan dalam institusi Polri untuk memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Mutasi ini merupakan wujud dari dinamika organisasi Polri yang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, kinerja, serta pengembangan karier personel,” kata Desmont.
Dari total 102 personel yang dimutasi, terdapat beberapa jabatan strategis yang mengalami pergantian, baik di tingkat Polda maupun Polres jajaran. Para personel yang mendapat mutasi meliputi perwira dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Komisaris Polisi (Kompol), Ajun Komisaris Polisi (AKP), Inspektur Polisi Satu (Iptu) serta Inspektur Polisi Dua (Ipda).
“Beberapa jabatan Pamen dan Pama yang masuk dalam rotasi diantaranya Kabag (Kepala Bagian), Kasat (Kepala Satuan), dan Kapolsek (Kepala Kepolisian Sektor) diseluruh Polres jajaran,” terangnya.
Desmont menambahkan, mutasi ini tidak hanya bertujuan untuk penyegaran organisasi, tetapi juga sebagai langkah penyesuaian kebutuhan operasional di masing-masing satuan kerja.
“Mutasi ini dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan di lapangan. Kami berharap para personel yang dimutasi dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik di tempat tugas yang baru,”tutup mantan Kapolres Bone Bolango ini. (roy)









