Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Senjata api (Senpi) yang dipegang oleh masing-masing personel Polres Pohuwato, diminta oleh Waka Polres, Kompol Raden Dian Nugraha Wijaya,S.I.K, agar tidak disalahgunakan. Hal ini ditegaskannya saat melakukan pemeriksaan atau pengecekan keseluruhan Senpi milik Polri yang ada di Polres Pohuwato, Senin (23/12).
Dikatakan mantan Kabag Ops Polres Bone Bolango ini, Senpi hanya bisa digunakan untuk kepentingan tugas Kepolisian saja, dan bukan untuk kepentingan pribadi. Setiap anggota yang dipercaya untuk memegang Senpi, bertugas untuk menjaga Senpi tersebut dengan baik.
“Senpi ini jangan sampai disalahgunakan, karena sangat bahaya bagi diri pribadi, khususnya masyarakat sekitar. Oleh karena itu, personel harus memahami situasi di lapangan, kapan atau situasi yang seperti apa boleh menggunakan senjata. Pada dasarnya, penggunaan Senpi harus sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perpol) nomor 1 tahun 2022 tentang penggunaan Senpi,” tegasnya.
Lanjut kata Kompol R. Dian, total Senpi yang diperiksa atau dichek sebanyak 170 pucuk. Terdiri dari pistol jenis sig sauer sebanyak satu pucuk, pistol jenis HS 9 3 sebanyak 10 pucuk, pistol jenis HS 9 4 sebanyak 22 pucuk, pistol jenis MAG 4 sebanyak 9 pucuk, pistol jenis Taurus sebanyak 72 pucuk, SS 1 V2 Sabhara sebanyak 19 pucuk, SB2-V5 A1 Kal 222 sebanyak 20 pucuk, SS2-V5 A1 Kal 5.56 mm sebanyak 10 pucuk dan senjata flash ball sebanyak 7 pucuk.
“Semua Senpi lengkap dan layak dipergunakan. Tidak ada yang mengalami kerusakan. Oleh karena itu, para personel yang bertanggungjawab menggunakan Senpi, diharapkan agar bisa menjaganya dengan sebaik mungkin,” harapnya.
Ditambahkan pula, pengecekan Senpi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api, dan amunisi oleh anggota Polri, serta memastikan senjata api dalam kondisi baik dan siap pakai apabila sewaktu-waktu dipergunakan.
“Pemeriksaan seperti ini akan rutin dilakukan, sehinggga bisa diketahui mana Senpi yang sudah rusak dan mana yang masih bisa dipergunakan,” pungkas mantan Kapolsek Kwandang ini. (kif)









