Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) yang ditemukan tanpa identitas di wilayah Jalan Jhon Ario Katili Kota Gorontalo diselidiki Polda Gorontalo.
Melalui Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System Reskrimum melakukan proses identifikasi terhadap korban, Senin (16/12). Proses ini dilakukan guna memastikan identitas korban dan membantu proses hukum maupun informasi kepada keluarga.
Perwakilan Tim Identifikasi Polda Gorontalo Aipda Meiyantow Bawuoh menjelaskan, bahwa korban ditemukan dalam kondisi kritis pasca kecelakaan tunggal dan tidak membawa kartu identitas atau dokumen apapun.
“Kami langsung menerjunkan Tim Reskrimum untuk melakukan identifikasi dengan teknologi sidik jari, guna mempercepat pengungkapan identitas korban,” ujarnya.
Proses identifikasi dilakukan di rumah sakit, di mana korban sedang mendapatkan perawatan intensif. Tim identifikasi menggunakan perangkat digital portable untuk memindai sidik jari korban dan mencocokkannya dengan data yang ada.
“Melalui metode ini, kami berhasil mengetahui bahwasanya korban bernama Panggi Wijatmoko, salah satu warga di kelurahan Biawao, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau kerabat untuk segera menghubungi kantor polisi terdekat guna membantu proses identifikasi.
Proses identifikasi ini merupakan bagian dari tugas utama Tim dalam mendukung penanganan kejadian yang melibatkan korban tanpa identitas.
Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas. (roy)









