Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Demi mendapatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, desa dibekali dengan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024, Senin (16/12) yang dibuka langsung oleh Pj Sekda Trizal Entengo di GPC Gorontalo.
Pj Sekda Trizal mengatakan, mengangkat tema dengan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan bisa membawa dampak positif bagi pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Mohamad Trizal Entengo mengapresiasi inisiatif dari BPKP Gorontalo yang memberikan pelatihan dan pengetahuan kepada para pemimpin desa agar terhindar dari masalah hukum.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif kegiatan ini karena memberi bekal penting bagi para kepala desa dalam mengelola keuangan dan pembangunan. Ujar Trizal Entengo
Pj. Sekda Trizal mengatakan, lewat workshop ini seluruh aparat agar mengikutinya dengan sungguh-sungguh. “Saya berharap, agar kegiatan ini diikuti dengan sungguh-sungguh oleh para kepala desa dan dapat diimplementasikan di desa, bukan hanya sekadar mengikuti acara tanpa ada hasil yang bisa dipraktikkan,” ungkap Trizal Entengo.
Ia juga menambahkan, setiap tahun pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan oleh inspektorat minimal satu kali. Temuan atau koreksi yang dihasilkan dari pengawasan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh kepala desa agar tidak terulang di masa mendatang.
“Desa adalah pilar penting dalam proses pembangunan. Jika hanya bergantung pada pembangunan top-down dari kabupaten, maka tidak akan menyentuh basis-basis pembangunan di desa,” jelasnya.
Oleh karena itu Trial berharap, anggaran yang dikelola desa, termasuk Dana Desa, harus dimanfaatkan secara tepat untuk pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dengan Workshop ini diharapkan, memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan desa, serta mendukung transformasi ekonomi di Kabupaten Gorontalo yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” harapnya.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat yakni dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Inspektorat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes), para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Gorontalo.(Wie)










