logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo

Biomasa
Home Headline

Kantor PUDAM Gorut Digeledah Kejaksaan, Sita Sejumlah Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal Rp 2,3 M

Lukman Husain by Lukman Husain
Tuesday, 10 December 2024
in Headline
0
Satuan khusus Kejati Gorut saat menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara terkait dugaan korupsi penyetaan modal Rp 2,3 M Tahun Anggaran 2018 s/d 2019. (Foto: Humas Kejari Gorut).

Satuan khusus Kejati Gorut saat menggeledah kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara terkait dugaan korupsi penyetaan modal Rp 2,3 M Tahun Anggaran 2018 s/d 2019. (Foto: Humas Kejari Gorut).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO — Pengusutan kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) “Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2018 s/d 2019 terus digenjot Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara.

Hal ini ditandai dengan penggeledahan di kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas Kabupaten Gorontalo Utara yang beralamat di Desa Titidu, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Senin (09/12/2024). Penggeledahan tersebut dilakukan Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara.

Tim khusus yang melakukan penggeledahan mendapat pengawalan ketat tiga anggota TNI. Beberapa ruangan disisir satu persatu untuk mencari dokumen penting terkait Tindak Pidana Korupsi Penyertaan Modal pada PUDAM “Tirta Gerbang Emas” Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2018 s/d 2019.

Related Post

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Mulai dari ruangan Direktur, Ruang Bendahara, Ruang Kasubag Keuangan, Ruang Kasubag Umum, Ruang Dewan Pengawas dan Gudang Kantor PUDAM Tirta Gerbang Emas.

Dalam Penggeledahan tersebut, Jaksa Penyidik melakukan penyitaan terhadap dua kontainer dokumen yang berisi SPJ, daftar gaji karyawan, daftar pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya, komputer dan laptop serta barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut.

Alhasil sejumlah dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan penyertaan modal pada perusahaan daerah tersebut disita petugas.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zam Zam Ikhwan, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen, Bagas Prasetyo Utom, S.H., M.H. mengungkapkan, penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal pada PUDAM Tirta Gerbang Emas untuk Tahun Anggaran 2018 hingga 2019.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1181/P5.15/Fd.2/12/2024 tanggal 03 Desember 2024. “Ya, tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menambah alat bukti dan memperjelas tindak pidana yang terjadi,”ungkap Bagas.

Sebelumnya jelas Bagas, Penyidik uga telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Adapun indikasi awal kerugian keuangan negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai 2,3 miliar rupiah, dan nilai kerugian ini mungkin akan bertambah karena masih dalam proses perhitungan oleh ahli.

Pelaksanaan penggeledahan dan penyitaan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024. Hal ini kata Bagas merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dalam penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Kabupaten Gorontalo Utara. “Yang pasti kasus ini akan menjadi atensi kami, untuk perkembangan selanjutnya nanti akan sampaikan,”tutup Bagas. (roy)

Tags: Dugaan Tindak Pidana KorupsiGeledah Kantor PUDAM GorutGorontalo UtaraKejari Gorontalo UtaraKorupsi Penyertaan ModalPUDAM Tirta Gerbang Emas

Related Posts

Logo Majelis Ulama Indonesia

MUI Desak RI Keluar dari BoP, Kecam Serangan Amerika-Israel ke Iran

Monday, 2 March 2026
Purbaya

THR Tunggu Presiden Pulang, Menkeu Sebut Presiden yang Umumkan

Friday, 27 February 2026
CETAK SAWAH: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau proyek cetak sawah di Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Kamis (26/2). (foto: mila/diskominfotik)

Cetak Sawah, Kejar Target Butuh 160 Ekskavator

Friday, 27 February 2026
Ilustrasi--

THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

Thursday, 26 February 2026
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat menandatangani komitmen bersama peningkatan mutu pendidikan Provinsi Gorontalo yang digelar di Hotel Aston, Rabu, (25/2). (Foto – Fadly/Diskominfotik).

Wagub Idah Syahidah Hadiri Rapat Konsolidasi Daerah Dikdasmen tahun 2026

Thursday, 26 February 2026
Gubernur Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah, serta unsur forkopimda, bersama masyarakat pada refleksi satu tahun pemerintahan Gusnar-Idah di Hulondhalo Ballroom, Kota Gorontalo, Selasa (24/2). (foto: dok-diskominfotik)

Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Gubernur Gusnar Ismail – Wagub Idah Syahidah RH

Wednesday, 25 February 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo (tengah) saat menemui para massa aksi yang terdiri dari kepala deda dan aparat desa di kompleks menara Limboto, Kabupaten Gorontalo, Senin (9/12). (Foto : Deice/GorontaloPost)

Gaji Macet Ayahanda Demo Bupati, Nelson : Rp 30 M Tersedot Anggaran Pilkada

Rekomendasi

Dedy S. Palyama, SE. M.Si

Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

Tuesday, 3 March 2026
Truk odol saat diamankan petugas karena melanggar ketentuan angkutan barang.

Kapolda Gorontalo Amankan Truk ODOL, Cegah Potensi Kecelakaan dan Kerusakan Infrastruktur

Monday, 2 March 2026
Basri Amin

Jejak “Islam Gorontalo” di Nusantara

Monday, 2 March 2026
Ridwan Monoarfa

Perang, Damai, dan Arsitektur Hegemoni Amerika

Tuesday, 3 March 2026

Pos Populer

  • Ilustrasi--

    Kasus PETI Saripi Jadi ‘Bola Pingpong’, Berkas Perkara Dikembalikan Kejati ke Polda

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Petir Ngambek

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • THR PPPK-PW, Dana Cukup, Pemda Boleh Cairkan

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Menjembatani Visi-Misi Kepala Daerah dan Kerja Birokrasi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Adhan Ancam Tinggalkan Gerindra, Terkait BSG Sesalkan Fraksi di Deprov Tak ‘Bertaji’

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.