Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Para Ayahanda (kepala desa,red) dan aparat desa di Kabupaten Gorontalo melakukan unjuk rasa, Senin (9/12). Mereka meninggalkan tugas di desa, turun ke jalan untuk menuntut gaji yang belum terbayarkannya selama tiga bulan.
Pantauan Gorontalo Post, para ayahanda dan aparatnya ini memulai aksi dengan mendatangi kawasan Pakaya Tower, dekat kantor DPRD Kabupaten Gorontalo, pukul 09.00 wita. Mereke bergerak dari wilayah Telaga cs, disusul dari wilayah Tibawa-Pulubala, dari wilayah Batudaa cs, dengan membawa sound sistem masing-masing.
Massa mulai melakukan orasinya di kawasan Pakaya Tower hingga akses jalan ditutup. Informasi yang diperoleh koran ini, menyebutkan, para kades dan aparat ini terpaksa turun ke jalan, karena diduga gaji mereka tiga bulan belum dibayarkan, kata mereka hal Itu berimbas pada pelayanan di Desa yang tidak maksimal hingga persoalan pribadi.
“Kami tidak ada niat untuk melakukan anarkhis, kami hanya menuntut hak kami, karena kejadian seperti ini sudah terulang, dimana akhir tahun 2022 pun gaji kami tertunda satu bulan dan dibayarkan di tahun 2023, kejadian berulang di tahun 2023 pun dibayarkan di tahun 2024, namun kali ini sudah paling parah karena sudah tiga bulan hanya karena alasan dana tersedot pilkada, sementara dua tahun sebelumnya belum ada pilkada tetapi selalu terlambat satu bulan di akhir tahun,” ungkap orator, Agus.

Sementara itu Kepala Desa Modelidu, Karim Anunu, mengakui gaji sejak bulan oktober yag dijanjikan ketika rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa waktu lalu, tidak terealisasi hingga kini. “Hanya sebulan itu pun baru ditanda tangani, dan belum tahu kapan dibayarkan, dan itu yang kami tuntut kejelasannya,” ungkap Karim.
Selang setengah jam kemudian para Kades melakukan aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo datang menemui mereka. Bupati didampingi Asisten lll Setda Kabupaten Gorontalo, Haris S Tome, dan Ketua DPRD Zulfikar Usira.
Dihadapan masa aksi, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menjelaskan, gaji aparat desa yang tertunda tiga bulan, saat ini sementara dalam proses pencairan untuk pembayaran satu bulan gaji, yakni bulan oktober.
“Semoga itu dapat digunakan dengan baik dan untuk dua bulan, tahun depan akan dibayarkan, tinggal 20 hari masuk 2025, Jadi diharapkan bersabar untuk bagaimana bisa menerima kembali haknya,”kata Neslon.
Bupati berharap, bagi yang tidak setuju untuk dibayarkan bulan depan, dapat mengajukan penolakan melalui surat secara resmi. Nelson juga menjelaskan penyebab gaji Kepala desa dan Perangkat desa di Kabupaten Gorontalo belum terbayarkan selama tiga bulan.
“Mengapa belum dibayarkan, karena memang anggaran itu tersedot dipenyelenggaraan Pilkada, kurang lebih Rp 30 Miliar. Alhamdulillah Pilkada telah selesai dan sudah lahir Gubernur dan Bupati Kabupaten Gorontalo. Untuk itu saya berterima kasih kepada kita semua yang telah mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,”paparnya.
Namun penjelasan dari Bupati Gorontalo itu tak menemui kesepakatan, hingga massa aksi meminta kepada DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat untuk memperjuangkan hak mereka.
Bahkan mereka mendesak DPRD membentuk pantia khusus (Pansus) agar dapat mengungkap penyebab macetnya pembayaran gaji para aparat desa itu. “Kami tidak akan pulang selama tidak ada kejelasan dan kami minta dibayarkan tiga bulan bukan sebulan,” ungkap mereka dihadapan Bupati dan Ketua DPRD.
Sementata itu, Ketua DPRD Zulfikar Usira saat diwawancarai seusai demo mengatakan, dari hasil kesepakatan antara para aparat desa di ruang paripurna DPRD dengan menghadirkan Asisten lll Haris S Tome, Kaban Keuangan Hariyanto Manan, Kepala Inspektorat Dewi Nani, Kadis Pemdes Sumanti Maku dan Kadis Pendapatan Dewi Usman.
Tercapai solusi, yakni untuk gaji bulan Oktober sudah akan segera dibayarkan dan prosesnya sudah berjalan. Sedangkan bulan November dan Desember akan dibayarkan di bulan Januari dan Februari tahun depan, bersmaan denganp gaji bulan Januari dan Februari 2025.
“Jadi di bulan Januari akan dibayarkan dua bulan yakni November danJanuari serta di bulan Februari akan membayarkan untuk Desember 2024 dan bulan Februari 2025 dan ini solusi yang diterima,” jelas Ketua DPRD Zulfikar.
Ia menambahkan, lembaga DPRD pun akan membuatkan rekomendasi terkait pembayaran tanggal berapa, hari apa, bulan apa akan terealisasikan pembayarannya. “Kita pun akan membuat pansus sesuai dengan keinginan massa aksi terkait dengan pansus mengawal apa yang menjadi hak ari teman-teman aparat desa,” tandas Zulfikar. (Wie)










