Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Direktorat Jenderal Perbendarahaan (DJPb) Provinsi Gorontalo menyatakan bahwa realisasi pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Gorontalo di triwulan III 2024 mencapai Rp1.078,07 miliar atau terealisasi 84,33 persen dari target penerimaan, capaian ini tumbuh sebesar 10,45 persen (yoy).
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Gorontalo, Adnan Wimbyarto pada kegiatan Press Conference APBN Lo Hulonthalo Periode sampai dengan Oktober 2024, yang dilaksanakan di Aula KPKNL Gorontalo, Jumat (22/11/24).
“Sementara itu dari sisi belanja, telah terealisasi Rp10.033,68 miliar atau terserap sebesar 76,80 persen dari pagu tahun 2024. Capaian realisasiini naik 13,04 persen (yoy). Berdasarkan pendapatan dan belanja tersebut maka diperoleh defisit APBN di Gorontalo sebesar Rp8.955,61 miliar,” jelas Adnan Wimbyarto
Lanjut dirinya mengatakan bahwa untuk penerimaan pajak dalam negeri di Provinsi Gorontalo yang tercapai sebesar Rp801,88 Miliar atau mencapai 77,12% dari Target 2024.
Penerimaan Pajak Dalam Negeri Gorontalo ini didominasi oleh komponen PPh sebesar Rp482,26 miliar, diikuti oleh komponen PPN sebesar Rp295,14 miliar, Pajak Lainnya sebesar Rp16,57 miliar dan komponen PBB sebesar Rp7,9 miliar.
Jika disajikan per Wilayah, Penerimaan Pajak didominasi oleh Kota Gorontalo yang menyumbang sebesar Rp316,85 miliar atau 39,51 persen dari seluruh penerimaan pajak di Provinsi Gorontalo.
“Dan juga Penerimaan pajak perdagangan internasional di Provinsi Gorontalo sampai dengan Oktober 2024 tercapai sebesar Rp13,94 Miliar yang berasal dari impor cane raw sugar, mesin wood pellet, registrasi IMEI, dokumen SPTNP dan denda administrasi,” tambahnya
Kemudian kinerja pengelolaan kekayaan negara dan lelang terdiri atas Realisasi PNBP Aset sebesar Rp12,76 miliar dan Realisasi PNBP Lelang sebesar Rp1,49 miliar.
Sementara itu, berdasarkan data SIKRI realisasi Pendapatan APBD Provinsi Gorontalo sampai dengan 31 Oktober 2024 sebesar Rp5,37 triliun didominasi oleh komponen Pendapatan Transfer.
Pada Komponen PAD Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Rokok, dan Pajak Penerangan Jalan menjadi penyumbang utama.
Sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp5.334,99 miliar yang didominasi oleh komponen Belanja Pegawai (47,77 persen dari total realisasi Belanja Daerah).
“Guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat, pemerintah perlu untuk melakukan optimalisasi peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap TKD. Sementara itu pada sisi Belanja perlu melakukan optimalisasi pelaksanaan anggaran melalui pelaksanaan program yang efektif dan efisien serta mampu menghasilkan output dan outcomeyang relevan,” pungkasnya (Tr-76)











