logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Kota Gorontalo

Pengelolaan BOSP Jangan Asal-asalan, Harus Merujuk ke Regulasi dan Secara Transparan

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 21 November 2024
in Kota Gorontalo
0
Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. (Foto: Prokopim)

Pj Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. (Foto: Prokopim)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, JAKARTA – Sebagai satuan pendidikan yang mengelola dana bantuan operasional sekolah pendidikan (BOSP) dari pemerintah pusat, seluruh sekolah di Kota Gorontalo wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, pengelolaan BOSP juga jangan sembarangan atau asal-asalan.

Demikian penegasan penjabat (Pj) Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid ketika memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan kegiatan workshop arah kebijakan pengelolaan dana BOSP dan BOPDA tahun 2025, Selasa (19/11/2024) di Jakarta. “Dalam mengelola dana BOSP tahun depan, saya minta seluruh sekolah harus transparan,” tegas Ismail.

Dana BOSP merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk membantu biaya operasional Sekolah dan meningkatkan aksesibilitas dan mutu pembelajaran bagi peserta didik. Dana BOSP sendiri meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Pengunaannya harus merujuk pada PMK 204/PMK.07/2022 tentang pengelolaan DAK non fisik, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi nomor 63 tahun 2023 tentang juknis pengelolaan dana BOSP, Permendagri nomor 3 tahun 2023 tentang pengelolaan dana BOSP pada pemerintah daerah.

Related Post

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Menurut Ismail, ketentuan tersebut, dilakukan agar sekolah dapat memanfaatkan anggaran bos sepenuhnya demi peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah. “Keseluruhan kegiatan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar,” tandas Ismail.

Pada kegiatan itu, Ismail juga menjelaskan tentang hal-hal yang harus dipahami pada prinsip pengelolaan BOSP. Diantaranya, fleksibel, pengelolaan dana disesuaikan dengan kebutuhan sekolah berdasarkan komponen penggunaan dana, pengelolaan dana diupayakan memberikan hasil pengaruh dan daya guna untuk mencapai tujuan pemndidikan di sekolah.

“Selain itu, pengelolaan dana harus diupayakan untuk peningkatan kualitas belajar siswa dengan biaya minimal beroleh hasil optimal, pengelolaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara keseluruhan sesuai peraturan perundang-undangan, pengelolaan dana dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai kebutuhan sekolah,” tutup Ismail.(rwf)

Tags: Bantuan Operasional Sekolah PendidikanKota Gorontalopemkot gorontaloPengelolaan BOSP

Related Posts

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea didampingi sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo tengah bersama dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Jumat (28/11/2025). (Foto: Prokopim)

Adhan Sebut Menteri Hukum Sosok yang Sederhana

Monday, 1 December 2025
Suasana pelaksanaan rapat Forkopimda yang dipimpin Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea pada Sabtu (29/11/2025). (Foto: Prokopim)

Rapat Forkopimda Bahas Kestabilan Bahan Pokok

Monday, 1 December 2025
Ribuan warga tengah memadati Lapangan Taruna Remaja untuk menyaksikan babak final Lomba Tari Dana-Dana, Sabtu (30/11/2025). (Foto: Prokopim)

Final Lomba Tari Tradisional Dana-Dana Meriah, Adhan-Indra Berhasil Lestarikan Budaya

Monday, 1 December 2025
Adhan Dambea

APBD 2026 Merosot, Adhan: Bukan Alasan untuk Berkinerja

Wednesday, 26 November 2025
Suasana pelaksanaan kegiatan sosialisasi sistem parkir berlangganan, Selasa (25/11/2025). (Foto: Prokopim)

Parkir Berlangganan Mulai Disosialisasikan

Wednesday, 26 November 2025
Undangan penerimaan penghargaan Swasti Saba untuk Pemkot Gorontalo.

Pemkot Gondol Penghargaan Swasti Saba Padapa, Satu-satunya Daerah di Gorontalo

Wednesday, 26 November 2025
Next Post
Pelaksanaan debat kandidat Pilgub Gorontalo, yang digelar KPU Provinsi Gorontalo, Rabu (20/11) malam. (foto : tangkapan layar/youtube-kpu)

Debat Kandidat Pilgub Gorontalo, Adu Gagasan Bukan Ajang Permusuhan

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.