Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Maraknya peredaran kosmetik ilegal saat ini membuat masyarakat menjadi resah. Pasalnya, bulan ini sudah beberapa kali para pelaku yang berhasil ditangkap polisi akibat menjual komestik ilegal dan mengandung bahan/zat berbahaya.
Menyikapi hal ini Balai POM di Gorontalo tidak tinggal diam dan terus berupaya untuk mengatasi halini dengan melakukan pengawasan pada sejumlah toko yang mendistribusikan kosmetik.
“Memang sangat marak peredaran kosmetik ilegal, karena banyaknya juga permintaan dari konsumen yang ingin mendapatkan efek yang instan atau cepat khususnya untuk memutihkan kulit,”kata Kepala BPOM di Gorontalo Stepanus Simon Sesa kepada Gorontalo Post, Kamis (14/11/2024).
Diakui Stefanus, untuk toko-toko umumnya sudah menjual kosmetik yg legal. Kosmetik ilegal saat ini banyak diperjualbelikan melalui media sosial. Sehingga BPOM Gorontalo juga melakukan pengawasan yang disebut patroli cyber. Temuannya akan disampaikan ke Badan POM Pusat untuk ditindaklanjuti ke Kemenkomdigi dan pihak berwenang lainnya.
“Kami juga rutin menyosialisasikan melalui media sosial Balai POM Gorontalo mengenai produk ilegal, dan juga edukasi langsung ke masyarakat pada kegiatan-kegiatan Komunikasi informasi dan Edukasi,”terang Stefanus.
Pihaknya juga kata Stafenus terus meningkatkan kerjasama dengan penegak hukum dan stakeholder lainnya serta terus tingkatkan agar bersinergi dalam pengawasan.
Untuk diketahui juga bahwa sebelum beredar kosmetik, wajib mendapatkan izin edar dari BPOM. Izin edar merupakan wujud peran pelaku usaha dalam menjamin keamanan dan mutu produk.
Bagi masyarakat yang ingin berusaha di bidang kosmetika BPOM Gorontalo mempunyai layanan konsultasi dan pendampingan (Layanan Sultan) dalam rangka mendapatkan izin edar, sehingga dapat diperjualbelikan secara legal.
“Kami harapkan masyarakat tidak mudah tergiur oleh sejumlah iklan kosmetik yang menjanjikan dapat memberikan efek yang instan bahkan bisa merusak kulit sampai mengakibatkan kanker. Kepada masyarakat kami juga selalu mengingatkan untuk cek KLIK sebelum membeli, yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa. Gunakan juga BPOM Mobile yang dapat di download pada play store maupun app store utk mengecek kebenaran izin edar produk,”tutup Stafenus. (roy)










