logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tak Ada Sanksi, Dua Paslon Absen Debat Pilwako

Lukman Husain by Lukman Husain
Thursday, 7 November 2024
in Headline
0
KURSI KOSONG - Kursi dua pasang calon (Paslon) yakni paslon nomor 2 dan 3, dibiarkan kosong. Dua paslon itu tidak menghadiri acara debat KPU, di Grand Sumberia, Rabu (6/11) (Foto : Diyanti/Gorontalo Post)

KURSI KOSONG - Kursi dua pasang calon (Paslon) yakni paslon nomor 2 dan 3, dibiarkan kosong. Dua paslon itu tidak menghadiri acara debat KPU, di Grand Sumberia, Rabu (6/11) (Foto : Diyanti/Gorontalo Post)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo, kembali menggelar debat Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kota Gorontalo, Rabu (6/11). Debat kedua yang juga merupakan debat terakhir ini, berlangsung di Grand Sumber Ria Kota Gorontalo. Hanya diikuti dua pasangan calon, dari empat Paslon peserta Pilkada.

Debat yang mengangkat tema “Menyelesaikan persoalan daerah, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota, provinsi, dan nasional, dan memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia”.

Dengan sub tema, ekonomi kreatif, gender dan perlindungan anak, disabilitas, sumber daya primer, perlindungan sosial kemiskinan, demokrasi, peningkatan infrastruktur, digitalisasi transformasi, dan keuangan fiskal daerah.

Pantauan wartawan Gorontalo Post, debat hanya diikuti oleh dua Paslon yakni paslon nomor urut 1 Idris Rahim-Andi Ilham (IDAMAN) dan paslon nomor urut 4 Ryan F Kono dan Charles Budi Doku (R&B).

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Dua Paslon lainya, yakni Ramli Anwar – Ana Supriana Abdul Hamid (RAMAH), serta paslon Adhan Dambea – Indra Gobel (AIR), memilih tidak mengikuti debat yang merupakan salah satu metode kampanye tanpa alasan yang jelas ke KPU.

Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden menyebut, kedua Paslon tersebut memang sudah memberikan pemberitahuan melalui surat ke KPU jika mereka tidak akan menghadiri debat tersebut.

“Ketidakhadiran dua Paslon tersebut sejak tanggal 4 dan 5 november,sudah melayangkan surat terkait ketidakhadiran untuk debat kedua,” kata Mario saat diwawancarai usai debat. Kata Mario, dalam surat yang dilayangkan oleh Paslon nomor urut 2 dan 3, tidak melampirkan alasan mengapa tidak hadir pada debat kedua.

“Paslon 2 dan 3 telah memberikan pemberitahuan ke kita tetapi memang secara prinsip mereka tidak menyampaikan apa hal yang membuat ketidakhadiran kedua Paslon tersebut tapi mereka sudah melapor melalui surat dan itu kita terima,” ucap Mario. Untuk sanksi lanjut Mario, merujuk pada PKPU 1363, di dalamnya tidak tercantum sanksi bagi yang tidak menghadiri debat.

“Ketidakhadiran itu prinsip, ketika kita lihat PKPU 1363 itu tidak ada sanksi. Tapi itu harus disampaikan ke publik alasan ketidakhadiran itu. Kalau merujuk pada ketentuan dan aturan itu tidak ada sanksinya,” pungkas Mario (Tr-76)

Tags: Debat Pilkada 2024Komisi Pemilihan UmumKPU Kota GorontaloPilkada Serentak 2024pilwako gorontalo

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
SINERGI - Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Fanda Chrismianto (kanan) melakukan pertemuan dengan Kajati Sulsel, Agus Salim, untuk memperkuat sinergi layanan energi, Rabu (6/11). (foto : dok / pertamina)

Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Optimalkan Layanan Energi Perkuat Sinergi dengan Kejati

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Oknum Kades di Pohuwato saat diperiksa sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan terkait dengan dugaan aktivitas PETI. (foto: istimewa)

Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

Wednesday, 15 April 2026
Tersangka dugaan penganiayaan ibu kadung diborgol polisi.

Miris, Anak Sayat Ibu Kandung Hingga Berdarah

Friday, 17 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Jadi Bos PETI Oknum Kades Dibui, Kerahkan Eskavator Keruk Material Tambang di Sungai Alamutu

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.