Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Penolakan terhadap aktifitas pertambangan di wilayah pesisir Bone Bolango, belakangan makin kuat. Penolakan mulai berdatangan dari aparat pemerintah desa di wilayah tersebut. Belakangan penolakan mulai diarahkan terhadap aktifitas perusahaan tambang di wilayah Bone Pantai yaitu PT CBM.
Alasan penolakan dikarenakan kejadian musibah banjir beberapa waktu terakhir seperti di desa Lembah Hijau, Pelita Hijau, Bilungala, Bilungala Utara dan desa Tunas Jaya, dituding ada kaitannya dengan aktifitas PT CBM.
Terbaru, penolakan disampaikan warga desa Bilungala. Disela-sela rapat perubahan RPJMDes, Kamis(17/10) kemarin. Mereka bersama unsur pemerintah desa menyatakan sikap tegasnya itu secara terbuka untuk menolak kehadiran PT CBM.
Moh. Wirasto Ibrahim, salah satu warga mengatakan penolakan warga desa Bilungala merupakan aksi susulan. Sebab beberapa waktu sebelumnya sudah ada Kades lain yang sudah lebih dulu menyampaikan sikap menolak. Beberapa kades itu yakni kades Kemiri, Kades Pelita Hijau, Kades Tunas Jaya, dan kades Bilungala Utara.
“Makanya pada saat mediasi itu wakil dari desa kami tidak ada. Sehingga tadi saya hadir dipernyataan sikap yang disampaikan pemerintah desa, BPD, dan warga Bilungala.
Itu murni kami sampaikan sebagai bentuk sikap bersama kami untuk menolak karena kami belum juga sembuh dengan trauma banjir kemarin. Kami juga berpikir meski ada izinnya tapi itu kami anggap akan merusak lingkungan,” ujarnya.
Wirasto berharap ada solusi yang dilahirkan. Meski ia akui aktifitas perusahaan telah mengantongi izin namun setidaknya keluhan warga difasilitasi mengingat warga merasa masih ada langkah lain yang bisa diambil oleh pihak pemerintah.
“Pertemuan kami kemarin sempat deadlock dan menghasilkan satu keputusan untuk tetap menolak. Yang menolak itu Desa Kemiri,Pelita Hijau,Bilungala Utara,Bilungala,Tunas Jaya lembah Hijau dan Tolotio,” ujarnya.
“Sekarang yang paling bergejolak itu di Tolotio karena semalam ada isu tersebar karena perusahaan tidak masuk lewat desa Bilungala tapi mereka sudah masuk ikut lewat desa Tolotio,” tambahnya.
Wirasto berharap setelah ini tidak akan terjadi konflik horisontal baik antara kubu yang pro dengan kubu yang kontra atau sekalipun terjadi antara masyarakat dengan pihak perusahaan secara langsung.
“Makanya kami perlu respon cepat pemerintah jangan sampai pemerintah nanti hanya seolah merasa perusahaan itu ada izin lalu tanpa kajian lainnya. Padahal kami sementara memikirkan pasca banjir.
Ada beberapa masyarakat yang menyampaikan bahwa ada dari beberapa sumur titik bor yang dibor salah satunya sejak awal tahun sampai sekarang masih mengeluarkan air sebanyak tiga liter permenit sementara mereka akan melakukan 20 lebih titik bor, ” ujarnya.
Mediasi Tak Berhasil
Terpisah Camat Bone Pantai, Lily Abas membenarkan bahwa belakangan ini situasi dan kondisi masyarakat diwilayahnya itu sedang tidak baik-baik saja menyusul adanya reaksi gejolak penolakan kehadiran perusahaan tambang PT CBM di wilayah sekitar Bone Pantai.
“Memang kejadian berawal di hari pekan kemarin akibat datangnya alat yang memicu gejolak. Setelah itu saya dengan pak Kapolsek berencana adakan mediasi hadirkan beberapa kades, kepala dusun dan tokoh serta perusahaan.
Tapi sayang rencana mediasi dilakukan hari Selasa tidak sempat hadir Pemda dalam hal ini perizinan dinas lingkungan hidup, Ekbang ESDM dan Kesbang. Tapi saya dan pak Kapolsek rencanakan lagi buat mediasi di hari Sabtu dengan kepala-kepala desa,” ujarnya.
Meski berjalan namun mediasi di hari Sabtu tersebut belum sepenuhnya disikapi puas oleh masyarakat lantaran ada tokoh masyarakat yang mengganggap tidak efektif bila mediasi hanya melibatkan keterwakilan tokoh saja. Belum lagi pihak perusahaan yang mengantongi izin tetap disalahkan karena sosialisasi yang tidak berjalan maksimal.
Lily sendiri mengecek pihak perusahaan telah mengantongi izin lengkap. Hanya saja warga yang terlanjur belum pulih dengan trauma musibah banjir menganggap kejadian musibah banjir belum lama itu dikaitkan oleh akibat aktifitas perusahaan.
“Saya kasih pemahaman juga jangan sampai kita yang kena karena menuduh yang tidak ada bukti. Maka sejak dari mediasi Sabtu itu tidak ada kesepakatan. Warga tetap menolak dimediasi,” ujarnya
Melihat proses mediasi tak menghasilkan kesepakatan maka ia melaporkan persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten.
“Saya berkoordinasi dulu dengan Pemda. Cuma mereka berhalangan tugas di luar. Karena alasan pertimbangan menjaga kondisi wilayah maka saya minta secepatnya diperhatikan. Sehingga dipastikan baru besok ini Pemda rapat internal dan hasilnya akan dibawa ke rapat Forkopimda Senin pekan depan,” tambahnya.
Tanggapan PT CBM
Sementara itu, PT CBM menepis tudingan bahwa banjir di wilayah Bone Pantai akibat aktifitas mereka. Arjun Mogulaingo yang mewakili PT CBM mengatakan, banjir diakibatkan oleh curah hujan tinggi. ” Kalau ada bendungan disungai tidak bisa dibendung maka terjadi banjir bandang olehnya bukan karena tambang,” ujarnya.
Arjun mengatakan di Bone Pantai tidak ada tambang. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk merenung kembali faktor pemicu banjir. Jika akibat curah hujan dan daya resap tanah tidak ada maka secara otomatis bukan karena perusahaan.
” Kita perusahaan CBM sudah kerja sesuai prosedural tidak ada apa-apa. Masuk akalkah kita hanya mengebor bukan membuka lahan. Masih eksplorasi penelitian deposit lalu dianggap pengaruh bor itu sampai banjir,? ,” jelasnya.
Terkait tuduhan yang dilayangkan ke pihak perusahaan. Bagi Arjun masyarakat justru termakan isu yang bersifat provokatif dan sangat tidak mengedukasi “Masyarakat termakan isu provokatif dan sangat tidak mengedukasi sesuai fakta lapangan,” ungkapnya.
Begitu juga terkait izin perusahaan. Arjun merasa tidak ada persoalan sama sekali lantaran pihak perusahaan mengantongi semua izin yang lengkap.
“Kalau izin kita sampai Januari 2025 sesuai Saspen untuk eksplorasinya ya.karena memang suatu daerah untuk mengetahui kandungan deposit mineralnya maka harus dibor sehingga kalau ada hasil bagus dapat lagi izin produksi. Tapi itu kalau bagus ya kalau tidak ya bikin apa lagi, jadi ini hanya penelitian,” jelasnya
Dia akui ada sebanyak 21 titik bor yang jadi target pekerjaan. Hanya saja dipastikan tidak akan semua dibor. Sebab jika lebih dari dua titik tetap tidak menunjukan hasil bagus maka pihak perusahaan memungkinkan untuk menghentikan pengeboran dititik lainnya lagi.
“Namanya penelitian tidak harus dibor semua kalau tidak layak tergantung ahli enginering dan gelologisnya. Makanya tidak edukatif provokasinya. Ada dan tidak ada kita tetap banjir bandang datang. Karena sekarang ini kita cuma tinggal melanjutkan penelitian dari penelitian sebelumnya yang terhenti ” ujarnya.
Arjun menjelaskan eksplorasi yang dilakukan CBM dari tahun 2022. Itu pun sifatnya hanya melanjutkan dari CBM awal.”yang jelas izinnya dari 2009,diperpanjang 2020,dan hari ini kita mengantongi izin sampai 2025 sesuai saspen dari Minerba. Jadi saya ulangi lagi. Kami ini hanya melakukan penelitian. Belum action,” pungkasnya. (rmb)











Discussion about this post