Gorontalopost.co.id, LIMBOTO — Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo dilaporkan ke Badan pengawas Pemilu (Bawaslu).
Diduga oknum ASN ini merusak alat peraga Kampanye berupa Baliho dari pasangan Hendra-Warsito (Dewa) salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Kamis (17/10).
Kepada wartawan Djibran Male selaku kuasa hukum pasangan Dewa mengatakan, pihaknya sudah memberikan bukti dan menyodorkan nama-nama saksi dan masalah ini sudah dilaporkan Panwas Kecamatan Dungaliyo dan tercantum dalam nomor register 001/PL/PB/Kec.Dungaliyo/29.04/X/2024.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama tim kuasa hukum pasangan DEWA sudah mendatangi Panwaslu Kecamatan Dungaliyo. Kami telah menyerahkan semua bukti dan menyodorkan nama nama saksi,” kata Djibran Male S.H didampingi Afrizal A. Pakaya S.H dan Irfan Slamet Bano.
Djibran menambahkan, ASN yang merusak baliho merupakan tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo. “Yang pastinya pelaku tenaga kesehatan di Kecamatan Dungaliyo,” tambah Djibran.
Diwaktu yang berbeda, Kepala Puskesmas Dungaliyo, Sudin Umar, saat dikonfirmasi membenarkan ASN yang dilaporkan itu adalah bawahannya. “Iya benar. Saya sudah mengundang yang bersangkutan,” ungkap Sudin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka’aba mengaku telah menerima laporan ASN yang merusak Baliho Paslon Bupati dan Wakil Bupati.”Masih sementara berproses, laporannya baru masuk tadi,” kata Alex dikonfirmasi via WhatsApp. (wie)










Discussion about this post