Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Partai Gerindra akhirnya mengusulkan nama calon pimpinan Deprov (Pimdeprov) Gorontalo definitif. Yang diusulkan adalah Sulyanto Pateda.
Dia adalah anggota Deprov dari dapil Kota Gorontalo. Sulyanto sudah memasuki periode kedua di Deprov. Pada periode sebelumnya, Sulyanto menjadi ketua Fraksi Gerindra. Di partai, Sulyanto menempati posisi Ketua DPC Gerindra Kota Gorontalo.
Pengusulan Sulyanto Pateda sebagai calon Wakil ketua Deprov dari partai Gerindra telah dibacakan dalam rapat paripurna pengusulan dan penetapan pimpinan DPRD definitif, kemarin (15/10).
Ini merupakan paripurna pengusulan dan penetapan pimpinan DPRD definitif yang kedua kalinya. Pada paripurna pertama, baru tiga partai yang mengusulkan nama calon pimpinan Deprov defintif.
Yaitu Golkar mengusulkan Thomas Mopili sebagai Ketua Deprov. Nasdem mengusulkan Ridwan Monoarfa sebagai Wakil ketua. Dan PDIP mengusulkan La Ode Haimudin sebagai Wakil Ketua.
Wakil ketua Deprov sementara Ridwan Manoarfa mengungkapkan, surat keputusan serta berita acara Paripurna akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo untuk segera diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan SK pengangkatan dan pelantikan.
Menurut Ridwan Manoarfa, tandatangan Mendagri terhadap pimpinan definitif penting sekali untuk dipercepat. Mengingat ada banyak pekerjaan yang menunggu. Ia mengatakan pimpinan sementara hanya memfasilitasi. Tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan.
“Misalnya saja tata tertib sedang disusun tapi pimpinan sementara tidak punya otoritas untuk mendatangani. Oleh karena itu, secepatnya kita harus mendapatkan surat keputusan dari Mendagri agar roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat,” ungkap Ridwan.
Dinamika politik di tingkat nasional turut mempengaruhi ritme pemerintahan daerah. Menurut Ridwan, tenggat waktu semakin dekat dengan pengumuman susunan kabinet Prabowo-Gibran pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Jika kita melewati tanggal tersebut tanpa tanda tangan Mendagri, kita mungkin harus menunggu lebih lama lagi. Mengingat Mendagri akan sibuk dengan urusan baru di pemerintahan,” jelas Ridwan.
Sebelumnya, berita acara dan surat keputusan tiga pimpinan definitif telah diajukan ke Kemendagri untuk diproses secepatnya. Meski biasanya memakan waktu selama 14 hari, namun Ridwan optimis bahwa validasi bisa diperoleh hanya dalam 10 hari.
“Kalau usulan hari ini belum tentu selesai besok, tapi usulan tiga pimpinan sebelumnya mudah-mudahan pekan ini sudah ada putusan dari Mendagri. Tapi kalau bisa empat pimpinan definitif bisa ditandatangani bersamaan,” pungkasnya. (rmb)











Discussion about this post