Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Para siswa diharapkan oleh pihak Kepolisian, agar dapat menjauhi yang namanya bullying, karena hal tersebut sangat berbahaya dan bakal memberikan dampak buruk.
Salah seorang perwira dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Iptu Pranti Natalia Olii,S.H mengatakan, perlu ada kesadaran akan bahaya bullying dari masing-masing siswa. Oleh karena itu, pihaknya terjun langsung ke sekolah-sekolah, untuk memberikan sosialisasi serta pemahaman terhadap bahaya bullying.
“Kami hendak memberikan edukasi kepada para siswa tentang dampak buruk bullying, baik bagi korban maupun pelaku bullying itu sendiri. Bullying merpakan perbuatan atau tindakan yang melanggar hukum, dan ada konsekuensi yang serius bagi siapa saja yang terlibat,” ungkapnya kepada para siswa SMP Negeri 2 Kota Gorontalo, Selasa (8/10).
Dalam kesempatan itu, Iptu Pranti memberikan pemahaman tentang definisi bullying, jenis-jenisnya, serta sanksi hukum yang dapat diterapkan kepada para pelaku kekerasan di lingkungan sekolah. Bullying juga kata mantan Kapolsek Dungingi ini, memberikan dampak negative baik dari segi hukum maupun psikologis.
Oleh karena itu, sangat diharapkan agar dapat diciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa, tanpa adanya ancaman atau intimidasi. “Semoga melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, bisa menekan angka kasus bullying di sekolah, dan tercipta budaya saling menghormati diantara para siswa,” harapnya. (kif)










Discussion about this post