logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
aston hotel
Home Headline

Tinjau Operasional BJA Group Bersama Forkopimda, Plt Bupati Pohuwato Tegaskan Perusahaan Telah Penuhi Aturan dan Harapan Masyarakat

Lukman Husain by Lukman Husain
Saturday, 9 November 2024
in Headline
0
Tinjau Operasional BJA Group Bersama Forkopimda, Plt Bupati Pohuwato Tegaskan Perusahaan Telah Penuhi Aturan dan Harapan Masyarakat

Tinjau Operasional BJA Group Bersama Forkopimda, Plt Bupati Pohuwato Tegaskan Perusahaan Telah Penuhi Aturan dan Harapan Masyarakat

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Pelaksana Tugas Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa menegaskan, operasional PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) bersama PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan harapan masyarakat. Hal ini Suharsi sampaikan setelah secara langsung meninjau operasional BJA, IGL, dan BTL dalam kunjungannya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (8/10).

“Ternyata mereka sudah memenuhi apa yang diharapkan oleh masyarakat. Legalitas perusahaan juga alhamdulillah sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Suharsi di sela-sela kunjungannya di lokasi pembibitan dan penanaman bibit tanaman gamal milik BTL yang terletak di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, Selasa (8/10)

Rombongan Forkopimda yang turut serta dalam peninjauan langsung tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Wakil Kapolres Pohuwato, Komandan Kodim 1313/Pohuwato, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kusangkol), Plh Kepala Dinas Penanaman Modal, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pohuwato.

Suharsi mengatakan, peninjauan secara langsung oleh Forkopimda Kabupaten Pohuwato ini dilakukan menyusul maraknya isu terhadap operasional perusahaan yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, berdasarkan rapat Forkopimda, diputuskan untuk melakukan peninjauan secara langsung di perusahaan.

Related Post

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

“Terkait isu lingkungan yang beredar, setelah kami tinjau langsung, proses pembibitan hingga penanaman alhamdulillah sudah berjalan meski pertumbuhannya sampai masa panen memakan waktu 4 hingga 5 tahun,” ujar Suharsi.

Selain meninjau lokasi pembibitan, rombongan Forkopimda juga mengunjungi lahan penanaman bibit tanaman gamal. Plt. Bupati Suharsi bahkan menyempatkan diri untuk ikut menanam bibit gamal yang nantinya akan menjadi bahan baku wood pellet atau pelet kayu oleh BJA.

Penanaman gamal dilakukan maksimal satu bulan setelah penyiapan lahan selesai dilakukan. Sebelum melakukan penyiapan lahan, setiap tahunnya BTL dan IGL telah mendapatkan Arahan Persetujuan Rencana Kerja Tahunan oleh pejabat fungsional yang membidangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Hingga saat ini, luas area penanaman tanaman gamal di BTL mencapai 2.000 hektare dengan jumlah pokok tanaman gamal sebanyak 10 juta pokok lebih. Sementara IGL tengah dalam persiapan untuk pembibitan tanaman gamal.

Sekali tanam, tanaman Gamal bisa 4–5 kali panen. Pemanenan dilakukan setelah 4 tahun sehingga secara konservasi tanah sangat baik karena feeding root semakin lama semakin menyebar dan pertumbuhan menjadi lebih cepat.

“Mudah-mudahan ini bisa dirawat dengan bagus dan bisa membendung erosi yang ada sehingga tidak meresahkan masyarakat. Alhamdulillah kalau ini sudah tumbuh semuanya, insya Allah tidak berpengaruh buruk,” tegas Plt. Bupat Suharsi.

Plt. Bupati Suharsi menyampaikan, melalui kunjungan dan peninjauan langsung yang digelar bersama Forkopimda, pihaknya bisa mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan. Sehingga, pihaknya bisa menjawab keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Insya Allah kami menyampaikan secara objektif ke masyarakat. Kami akan menyampaikan fakta di lapangan seperti ini sehingga tidak ada dusta di antara kita. Semuanya terbuka untuk kita semua,” kata Suharsi.

Direktur BJA Burhanuddin menyampaikan terima kasih kepada Plt. Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa bersama Forkopimda atas kunjungan ke perusahaan. Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada Plt Bupati Suharsi dan Forkopimda atas dukungan yang diberikan terhadap kegiatan bisnis perusahaan.

“Kami juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato sejak berdirinya perusahaan hingga saat ini dimana semuanya tidak terlepas dari dukungan dorongan sejak kepemimpinan pemerintah daerah Bapak Syarif Mbuinga selama dua periode hingga kepemimpinan daerah saat ini yang telah memberikan izin kepada perusahaan PT IGL, PT BTL dan PT BJA,” ujar Burhanuddin dalam acara kunjungan Forkopimda Pohuwato hari ini. (Adv/tha)

Tags: AdvetorialBJA GroupPT Banyan Tumbuh LestariPT Biomasa Jaya AbadiPT Inti Global Laksana

Related Posts

Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memimpin Rapim secara virtual melalui Zoom Meeting dari rumah jabatan gubernur, Rabu (15/4/2026). (Foto : Mila/diskominfotik)

Gubernur Gusnar Ismail Evaluasi Realisasi APBD Pemprov Gorontalo , Fisik dan Keuangan Lampaui Target, Lima OPD Realisasi Tertinggi

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026
PIPAS LPP Gorontalo saat mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 di Kanwil Ditjenpas Gorontalo, Kamis (16/4/2026). (F. Istimewa)

Semarak HBP ke-62, PIPAS LPP Gorontalo Ikut Donor Darah

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Musrenbang Kota Gorontalo yang berlangsung di halaman kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (15/4) malam. (foto: vanni ashari/mg/gorontalo post)

Dari Pelaksanaan Musrenbang Pemerintah Kota Gorontalo, Target Ekonomi Tumbuh 5,8 Persen, Kemiskinan Menyusut 5,22 Persen

Thursday, 16 April 2026
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Tri Mayudin(Foto : Lidya/Gorontalo Post)

Layanan BPJS Kesehatan, Gorontalo Didominasi Pasien Hipertensi

Thursday, 16 April 2026
Next Post
-

Mini Ekspose

Discussion about this post

Rekomendasi

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

Thursday, 16 April 2026
Imran Rahman

Viral Siswi SMP di Kabgor Di-bully, Orang Tua Pelaku Justeru Minta Proses Hukum

Thursday, 16 April 2026
Pelaksanaan Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh pegawai dilingkungan Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo, Jum'at (17/4/2026). (F. Diyanti/Gorontalo Post)

Lapas Perempuan Gorontalo Gelar Apel Ikrar, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone ilegal

Friday, 17 April 2026
Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Polda Gorontalo Limpahkan Kasus Pelanggaran Hak Cipta ke Kejaksaan, Ka Kuhu Diangkut Mobil Tahanan

Thursday, 16 April 2026

Pos Populer

  • Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pohuwato resmi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan pemalsuan surat kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato, Senin (13/4/2026).

    Oknum ASN Diduga Palsukan Akta Kematian

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Profesi-Profesi Hebat

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Putra Gorontalo Calon Wali Kota Jaksel

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Oknum Pegawai BSG Bobol Brankas, Kerugian Rp 13,1 Miliar, Termasuk Kuras Rekening Dormant

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Edan! di Halte Kampus UNG, Pria Ini Pamerkan ‘Anunya’ di Hadapan Mahasiswi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

Berlangganan dengan email

Masukan email anda untuk menerima pembaruan berita terbaru dan terupdate dari Gorontalo Post

Join 2 other subscribers

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.