Gorontalopost.co.id, POHUWATO – Kapolsek dan anggota diminta agar bisa lebih meningkatkan lagi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), khususnya dalam razia peredaran minuman keras (Miras). Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno,S.H,S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Hanny I. Fentje Dayoh.
Disampaikannya, sejumlah perkara yang ditangani oleh pihak Kepolisian, baik itu penganiayaan hingga kasus pembunuhan, rata-rata penyebabnya adalah Miras.
Oleh karena itu, untuk memberantas peredaran Miras di Gorontalo, khususnya Pohuwato, masing-masing Polsek harus lebih meningkatkan lagi KRYD.
“Operasi rutin setiap hari harus bisa lebih ditingkatkan lagi. Di mana salah satu sasaran dari KRYD yakni peredaran Miras. Apabila ditemukan ada yang menjual, berapapun banyaknya, maka harus disita.
Selain itu, ketika ditemui di lapangan ada yang sedang asyik pesta Miras, segera dibubarkan, guna meminimalisir terjadinya tindakan pidana atau yang dapat menganggu Kamtibmas” ungkapnya.
Lanjut kata AKP Hanny, pihaknya pula berharap agar tidak ada lagi yang memperjualbelikan maupun mengkonsumsi Miras. Hal ini dikarenakan, Miras merupakan sumber dari berbagai masalah di tengah-tengah masyarakat. Mulai dari pencabulan, pengrusakan, penganiayaan, dan bahkan sampai pada kasus pembunuhan.
“Sudah ada beberapa kasus dugaan pembunuhan di Gorontalo, termasuk di daerah Pohuwato. Dan rata-rata kasus tersebut dipicu oleh oknum yang sudah mengkonsumsi Miras. Oleh karena itu, diharapkan agar tidak ada lagi yang menjual maupun mengkonsumsi Miras.
Apabila ada yang mengetahui tempat pembuatan, penjual maupun yang sedang pesta Miras, kami harapkan agar bisa dilaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat, sehingga bisa ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (kif)










Discussion about this post