logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Headline

Belum Ada yang Disidik, 52 Aduan Korupsi Gorontalo Masuk KPK

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Headline
0
Anggota Deprov dari PAN, Femmy Udoki, berbincang dengan pemateri dari KPK, di sela-sela kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Anggota Deprov dari PAN, Femmy Udoki, berbincang dengan pemateri dari KPK, di sela-sela kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Rupanya, aduan masyarakat tentang dugaan korupsi di Gorontalo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah cukup banyak. Dalam rentang waktu empat tahun terakhir dari 2021-2024 tercatat sudah ada 52 laporan yang masuk ke lembaga antirasuah itu.

Ini dipaparkan Jaksa Penuntut Umum bidang koordinasi dan supervisi wilayah III, Kedeputian bidang koordinasi dan supervisi KPK, Mohammad Nur Azis, SH. MH, pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Dari 6 Kabupaten-Kota, aduan masyarakat soal dugaan korupsi hanya berasal dari tiga daerah. Yaitu Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Gorut. Ada juga laporan yang tidak spesifik menyebutkan daerah.

Pada 2021, aduan korupsi untuk Bone Bolango berjumlah 6 laporan, Kabuaten Gorontalo 5 laporan, Gorut 2 laporan, tidak spesifik 15 laporan. Pada 2022, Bonbol 3 laporan, Kabupaten Gorontalo 6 laporan, tidak spesifik 4 laporan. Pada 2023 Bonbol 1 laporan, Kabgor 5 laporan, tidak spesifik 2 laporan. Pada 2024 Kabgor 1 laporan dan tidak spesifik 1 laporan.

Related Post

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Di sela-sela kegiatan orientasi, Mohammad Nur Azis saat berbincang dengan anggota Deprov Gorontalo dari PAN, Femmy Udoki menguraikan, semua laporan yanga masuk ke KPK itu belum ada satupun yang berujung pada tahapan penyidikan.

Penyebabnya karena diantara laporan yang masuk ada laporan-laporan yang tidak masuk dalam kriteria penanganan KPK. “Tapi ada juga laporannya yang sudah diteruskan ke aparat penegak hukum lain,” ujar Mohammad saat berbincang dengan Femmy.

Menanggapi paparan ini, Femmy mengatakan, paparan dari KPK ini sekaligus menjadi peringatan bagi anggota DPRD untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan terhadap program pemerintah.

“Data-data yang disampaikan oleh KPK ini menjadi alarm bagi para anggota DPRD,” tandasnya. Pada kegiatan orientasi anggota DPRD, juga dipaparkan isu strategis di Gorontalo terkait pencegahan Korupsi.

Pertama, pengadaan barang dan jasa. Masih terdapat proyek strategis yang dalam fase pembangunan awal sehingga berisiko mangkrak atau tidak sesuai spesifikasi. Kemudian progres pelaksanaan yang tidak sesuai rencana awal serta nilai deviasi yang cukup tinggi.

Kedua, pengelolaan barang milik daerah. Sertifikasi tanah dan bangunan milik Pemda masih lambat. Tanah milik Pemda masih dikuasai oleh pihak ketiga.

Ketiga, penguatan APIP. Perlunya penguatan APIP daerah dalam hal kuantitas dan kualitas. Keempat, pelayanan publik. Diperlukan ruang dan pelayanan pengaduan yang transparan dan mudah diakses pada setiap kantor pelayanan publik.

Kelima, pengelolaan APBD. Belum adanya evaluasi dalam pemberian hibah dan pelaksanaan Pokir. (rmb)

Tags: Aduan Korupsi GorontaloAnggota Deprov GorontaloFemmy Udokikomisi pemberantasan korupsiKPK

Related Posts

Kepala Kantor Perwakilan LPS III, Fuad Zaen dan Deputi Kepala Kantor Perwakilan LPS III Deputi bersama para media dalam kegiatan Meet Up, di Aston Gorontalo, Senin (1/1/2025).

LPS Tekankan Pentingnya Penjaminan Simpanan bagi Masyarakat

Monday, 1 December 2025
Dedy Hamzah

Kursi Banteng Segera Terisi, Ganti Wahyu, PAW Dedi Mulai Berproses

Monday, 1 December 2025
Rute 21K Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025 yang dirilis panitia.

GHM 2025, Pemprov Resmi Kantongi Rekomendasi Jalan

Monday, 1 December 2025
Plh Kepala Perwakilan BI Gorontalo, Ciptoning Suryo Condro menyerahkan penghargaan kepada Dirut Gorontalo Post, Mohamad Sirham pada PTBI 2025, Jumat (28/11). (Foto: Diyanti/Gorontalo Post)

Gorontalo Post Terima Apresiasi Bank Indonesia, Bersama Belasan Mitra Terus Perkuat Kolaborasi

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
Anggota DPR RI Rachmat Gobel meberikan keterangan pers usai bertemu Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail. (Foto: dok/pemprov)

GHM 2025 Siap Digelar, Rachmat Gobel Beri Dukungan, Sebut Ajang Angkat Martabat Gorontalo

Friday, 28 November 2025
Next Post
Paparan KPK soal kerawanan korupsi pada pengelolaan dana pokir pada kegiatan orientasi anggota Deprov Gorontalo di Jakarta, kemarin (26/9).

Pokir Rawan Korupsi

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.