logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
Logo gorontalo post
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL
No Result
View All Result
logo gorontalo post
No Result
View All Result
Pemkot Gorontalo
Home Metropolis

Pencurian Mesin Pompa Air Berhasil Diungkap

Lukman Husain by Lukman Husain
Sunday, 10 November 2024
in Metropolis
0
Pencurian mesin pompa air (Alkon) yang terjadi di Kecamatan Telaga dan Kecamatan Tibawa, akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Pencurian mesin pompa air (Alkon) yang terjadi di Kecamatan Telaga dan Kecamatan Tibawa, akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp

Gorontalopost.co.id, GORONTALO – Kasus dugaan tindak pidana pencurian mesin pompa air (Alkon) yang terjadi di wilayah Kecamatan Telaga dan Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, akhirnya berhasil diungkap oleh Satuan Reskrim Polres Gorontalo.

Dalam pengungkapan itu, personel Satuan Reskrim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang bernama AA (34), warga Desa Barakati, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Tak hanya itu saja, ada kurang lebih 11 unit mesin pompa air yang diduga hasil curian, berhasil disita dari tangan pelaku.

Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman,S.I.K,M.K.P melalui Kasat Reskrim, Iptu Faisal A.A Harianja,S.Tr.K,S.I.K mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku saat hendak menjual mesin pompa air hasil curiannya, kepada salah seorang masyarakat yang berada di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.

“Saat melakukan penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang lelaki yang hendak menjual mesin pompa air di Kecamatan Tibawa. Di mana, mesin yang akan dijual itu, sama persis dengan mesin pompa yang telah dilaporkan hilang,” ungkapnya.

Related Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Setelah terduga pelaku diamankan, kemudian dilakukan interogasi. Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa mesin yang hendak dijual itu, merupakan hasil curian, dan sebagian besar dijual olehnya dengan harga Rp 1,5 juta. Terduga pelaku pula mengakui bahwa sudah ada puluhan mesin pompa yang dicuri olehnya.

“Modus pelaku yakni, akan melintasi wilayah persawahan dan melihat alkon yang hanya berada di dekat jalan persawahan, sehingga pelaku langsung mengambilnya. Di mana, untuk hasil curian dari wilayah Telaga, akan dijual di wilayah Tibawa, begitu pula sebaliknya. Untuk selanjutnya, pelaku sudah diamankan di Polres Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang buktinya pula saat ini telah diamankan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Pohuwato ini. (kif)

Tags: Gorontalo Post TerkiniPencurianPencurian Mesin Pompa AirSatReskrim Polres GorontaloTindak Pidana Pencurian

Related Posts

ama Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi,S.I.K. dipergunakan untuk melakukan penipuan melalui media sosial (Medsos).

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kapolres Boalemo

Monday, 1 December 2025
Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Baliho yang bertuliskan larangan membuang sampah di jalan GORR diabaikan warga. Terbukti di dekat baliho tersebut justru menjadi tempat pembuangan sampah. (Foto: Roy/Gorontalo Post)

Larangan Buang Sampah di GORR Diabaikan

Friday, 28 November 2025
Penarikan. Mobil bak terbuka jenis L-300 oleh Kejari Bone Bolango, Kamis (27/11/2025).

Dikuasasi Pihak Tak Berhak, Kejari Tarik Mobil Pemda Pemda Bonbol

Friday, 28 November 2025
Muh. Kasim

Kapus Sipatana Dicopot, Kadikes : Itu Langkah Cepat Amankan Kapus

Friday, 28 November 2025
Next Post
Potongan video syur antara oknum guru cabul dan siswi yang heboh beredar di medsos baru-baru ini.

Oknum Guru Cabul Dinonaktifkan, Siswi Pelaku Video Syur Drop Out

Discussion about this post

Rekomendasi

Personel Samsat saat memberikan pelayanan pengurusan pajak di Mall Gorontalo.

Pengurusan Pajak Kendaraan Bisa Dilakukan di Mall Gorontalo

Monday, 1 December 2025
Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota mengamankan beberapa motor balap liar, Ahad (30/11). (F. Natharahman/ Gorontalo Post)

Balap Liar Resahkan Masyarakat, Satu Pengendara Kecelakaan, Polisi Amankan 10 Unit Kendaraan

Monday, 1 December 2025
Anggota DPRRI Rusli Habibie bersam Wagub Gorontalo Idah Syahidah RH. (Foto: dok pribadi/fb)

Rusli Habibie Ajak Sukseskan Gorontalo Half Marathon 2025, Beri Efek ke UMKM

Friday, 28 November 2025
ILustrasi

Dandes Dataran Hijau Diduga Diselewengkan, Dugaan Pengadaan SHS Fiktif, Kejari Segera Tetapkan Tersangka

Monday, 13 January 2025

Pos Populer

  • Rita Bambang, S.Si

    Kapus Sipatana Ancam Lapor Polisi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Senggol-Senggolan di Pemerintahan

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Ruang Inap Full, RS Multazam Bantah Tolak Pasien BPJS

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • GHM 2025, Gusnar Nonaktifkan Kadispora

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Oknum ASN Gorut Dibui

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Gorontalopost.co.id

Gorontalo Post adalah Media Cetak pertama dan terbesar di Gorontalo, Indonesia, yang mulai terbit perdana pada 1 Mei 2000 yang beral...

Baca Selengkapnya»

Kategori

  • Boalemo
  • Bone Bolango
  • Disway
  • Ekonomi Bisnis
  • Gorontalo Utara
  • Headline
  • Kab Gorontalo
  • Kota Gorontalo
  • Kriminal
  • Metropolis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Persepsi
  • Pohuwato
  • Politik
  • Provinsi Gorontalo

Menu

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.

No Result
View All Result
  • METROPOLIS
  • PERISTIWA
  • EKONOMI BISNIS
  • SPORTIVO
  • KORAN DIGITAL

© 2025 PT. Gorontalo Cemerlang - Gorontalo Post by Div-TI.